Mayat dengan Luka Tembak di Kepala Ternyata Makelar Tanah

Empat pelaku pembunuhan berencana di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan saat diamankan kepolisian, Senin (31/7/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id – Sosok mayat korban pembunuhan dengan kondisi tangan terikat dan luka tembak di kepala yang ditemukan di Sungai Ogan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada, Sabtu, 29 Juli 2017, akhirnya terungkap.

Seratusan Santri di Ogan Ilir Dipulangkan Gegara Kabut Asap, Ada yang Sesak

Dari pemeriksaan polisi, jasad tersebut ternyata bernama Edi Nuryanto, berusia 50 tahun, warga Desa Suka Medang Kabupaten Muaraenim.

Kesehariannya Edi merupakan makelar tanah. Ia dibunuh lantaran tak sanggup melunasi utang pembelian kebun karet seluas 2 hektare seharga Rp150 Juta di Gelumbang Muara Enim pada tahun 2011. (Baca: Mayat Tangan Terikat dan Kepala Tertembak Hebohkan Warga)

Sebelum Ditembak, Calon Kades di Ogan Ilir Dihubungi Seseorang

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, saat ini telah diamankan empat pelaku pembunuhan yakni, Paruk (45), Sawaludin (45), Zulyadi (43) dan Guntur (35).

"Ada yang melihat pelaku membawa korban. Setelah mayat ditemukan, tak sampai 24 jam pelaku langsung kita tangkap," kata Agung, Senin, 31 Juli 2017.

Tragis, Calon Kades di Ogan Ilir Tewas Ditembak-Dibacok OTK

Dari pengakuan pelaku, mereka menculik Edi saat sedang terlihat di pinggir jalan. Korban pun dibawa ke dalam mobil. Ia pun dibawa ke tepian Sungai Ogan.

Saat didesak terkait utangnya, rupanya Edi belum bisa menyanggupi. Korban pun ditembak kepalanya dalam kondisi tangan dan kaki terikat.

"Motifnya adalah piutang jual beli tanah, tersangka dendam karena korban tidak menepati janji tanah yang dijanjikan," ujar Agung.

Kini, keempat pelaku terancam dikenakan pasal 338 KUHP junto 340KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya