Fase Pertama Penyerahan Dana Haji ke BPKH Akhir Agustus

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, proses pengalihan dana haji ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah dipersiapkan Kementerian Agama. Seluruh dana haji yang tepatnya berjumlah Rp96,29 triliun dan Dana Abadi Umat sebesar Rp3,05 triliun akan diserahkan secara bertahap.

Media Center Jakarta Akan Kembali Aktif, Laporkan Info Haji Tiap Hari

Lukman mengatakan, dana tersebut seluruhnya akan diserahkan kepada BPKH yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu termasuk nilai manfaatnya beserta Dana Abadi Umat.

"Yang akan diserahkan ke BPKH itu tentu seluruhnya. Jadi, seluruh dana haji itu, yaitu komponennya adalah setoran awal yang mengendap di bank penerima setoran. Kedua, adalah nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana itu, dan juga dana abadi umat yang sampai sekarang tidak pernah disentuh, karena sejak kasus yang lalu itu," kata Lukman di Jakarta, Sabtu 5 Agustus 2017.

Melihat Lebih Dekat Fasilitas Pemondokan Jemaah Haji

Ia mengatakan, Kemenag tengah menyiapkan laporan dari seluruh pengelolaan dana haji itu. Setelah laporan selesai maka akan ada proses penyerahan tahap pertama.

"Jadi kami bagi dalam dua tahap fase, pada akhir Agustus ini ada secara umum diserahterimakan dengan BPKH," ujar dia.

Kisah Polwan yang Jadi Pendamping Jemaah Haji Lansia

Sementara itu, secara lebih detail, ia menyebut akan memberikan penyerahan dana haji itu setelah menunggu jemaah haji pulang dari Tanah Suci, atau sekitar akhir Oktober tahun ini.

"Secara lebih detail akan menunggu prosesi ibadah haji, atau akhir Oktober, setelah penjelasan seluruh kegiatan haji," tutur dia.

BPKH akan menjadi lembaga yang resmi mengelola dana haji di Indonesia. Melalui BPKH, diharapkan pengelolaan dana haji yang rencananya akan diinvestasikan dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi umat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya