Pasang Bendera Terbalik, Ibu Hamil Dihukum Hormat

Ilustrasi-Bendera merah putih
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Seorang warga Desa Banjar Kemantren, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menerima hukuman dari kepolisian setempat atas ketidaktahuannya memasang bendera merah putih dalam kondisi terbalik.

Pembunuh Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading Ditangkap

Hukuman yang diberikan berupa penghormatan kepada bendera, setelah posisi bendera merah putih diperbaiki oleh petugas kepolisian. "Sumpah saya tidak mengetahui bendera terpasang terbalik," ujar Nurul Kurnia (33), Senin, 7 Agustus 2017.

Meski begitu, ketidaktahuannya itu tetap berbuah sanksi oleh kepolisian. Perempuan yang sedang hamil tujuh bulan itu pun harus memberi hormat ke bendera.

Harus Dicegah Sejak Dini, Inilah Masalah Kulit yang Rentan Dialami oleh Wanita Hamil

Sementara itu, Kapolsek Buduran Sidoarjo Kompol Saibani tak menampik bahwa pemasangan bendera terbalik itu bukanlah kesengajaan. 

Karena itu, kepolisian membantu membenahi posisi bendera tersebut. "Kami juga melakukan peneguran kepada pemilik untuk hormat," ujar Saibani. (ase)

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Ruko, Karyawan: Korban Tinggal Bersama Pacarnya

Win Arrizal/Sidoarjo

Pelaku kasus pembunuhan perempuan hamil di ruko Kelapa Gading, Agustami diketahui merampas ponsel korban sebelum kabur ke Lampung.

Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Pelaku Rampas Ponsel Korban Sebelum Kabur

Hubungan antara korban dan pelaku adalah pasangan kekasih. Kondisi korban lagi hamil dan sudah jalin hubungan dengan pelaku selama tiga tahun.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024