- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, usai menggeledah lima lokasi di Pamekasan, Jawa Timur. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap penanganan perkara dana desa.
"Dari lokasi-lokasi penggeledahan ini, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi, Selasa, 8 Agustus 2017.
Lima lokasi yang digeledah penyidik yakni, Kantor Bupati Pamekasan, Rumah Dinas Bupati Pamekasan, Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, serta Kantor Desa Dassok, Pamekasan, Jawa Timur.
Tak hanya melakukan penggeledahan, penyidik KPK juga memeriksa empat orang saksi di Mapolres Pamekasan. Mereka merupakan unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pamekasan. "Keempatnya diperiksa untuk seluruh tersangka kasus dugaan suap Kajari Pamekasan berkaitan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) penyelewangan dana desa," kata Febri.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menjerat lima orang tersangka. Mereka adalah Kajari Pamekasan Rudi Indra; Bupati Pamekasan Achmad Syafii; Inspektur Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo; Kepala Desa Dassok, Pamekasan, Agus Mulyadi; Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin.