Ketua Mahkamah Persekutuan Malaysia Jadi Presiden Baru AACC

MK Malaysia Terpilih Menjadi Presiden AACC yang Baru
Sumber :
  • v

VIVA.co.id – Ketua Mahkamah Persekutuan Malaysia, Raus Sharif, terpilih menjadi Presiden AACC yang baru menggantikan Ketua MKRI, Arief Hidayat. 

MK Tolak Eksepsi Tim Jokowi soal Berkas Gugatan Baru Prabowo

Keputusan ini diambil dalam pertemuan Dewan Anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia atau Board of Member Meeting/BoMM) AACC, Selasa, 8 Agustus 2017.

Raus Sharif terpilih secara aklamasi setelah semua Dewan Anggota BoMM menyetujui. Raus pun menyanggupi untuk menjadi Presiden AACC yang baru.

Tim Hukum Prabowo Singgung Biaya Fotokopi Berperkara di MK Miliaran

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, saya akan berbuat lebih baik untuk AACC. Apa yang kurang akan saya perbaiki," ujar Raus saat diwawancarai di Hotel Alila, Solo.

Menurut Raus, tiga sekretariat yang ada perlu ditindaklanjuti dan memastikan program itu berjalan. Selain itu perlu dilakukan musyawarah rutin agar lebih banyak lagi negara yang ingin bergabung.

Polri Ungkap Estimasi Massa Aksi MK yang Turun ke Jalan

"Kami akan memastikan lebih banyak lagi yang akan bergabung bersama AACC. Tiga sekretariat itu harus ditindaklanjuti," ujarnya.

Malaysia, menurut Raus, berencana akan membangun Sekretariat tahun depan. Namun semua masih menjadi pertimbangannya.

"Kami memang berencana akan membuat sekretariat di Malaysia, namun tentu perlu dimusyawarahkan dahulu," kata Raus.

Terpilih secara aklamasi

Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Arief Hidayat sebagai Presiden AACC yang lama, mengatakan, Raus terpilih secara aklamasi. Sebenarnya Malaysia sudah menjabat sebagai Presiden AACC dari tahun lalu, namun karena alasan internal belum bisa melanjutkan kepemimpinan.

"Saya sampaikan pertama kali apakah Malaysia masih bersedia Presiden yang baru karena dulu sudah ada kesepakatan Malaysia, tapi karena kondisi internalnya enggak memungkinkan sehingga Indonesia diminta dulu lah. Tapi saya sewaktu memimpin sidang pada proses pemilihan, saya katakan itu dan kemudian dilanjutkan dengan Presiden Turki yang melanjutkan menindaklanjuti yang di Bali, dan Malaysia sanggup, hanya tiga menit," kata Arief.

Lebih lanjut, dijelaskan Arief, meskipun Indonesia sudah tak lagi menjadi Presiden AACC, namun dengan adanya sekretariat tetap peran Indonesia akan selalu ada untuk AACC.

"Indonesia akan selalu berperan untuk pengembangan AACC. Dengan ditetapkannya sekretariat tetap salah satunya Indonesia tentu akan berperan untuk AACC," kata Arief. (webtorial)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya