Awal Terungkapnya 345 Guru Jabar Agunkan Sertifikasi Palsu

Rumah tempat sertifikat guru palsu dibuat di Jakarta Barat.
Sumber :
  • Bayu Nugraha - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih memburu pembuat sertifikasi guru palsu yang merugikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jabar hingga mencapai miliaran rupiah.

PUPR Targetkan 37 Ribu Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi pada 2023

"Pelaku dua orang masih kita buru," kata Yusri kepada VIVA.co.id, Rabu 9 Agustus 2017.

Dua pelaku tersebut atas nama Marhain, alias Atung (60) yang beralamat di Koja, Jakarta Utara, dan Sutomo, alias Tomo (53) yang beralamat di Baleendah, Bandung.

Insinyur yang Kerja di PKT Wajib Punya Sertifikasi Profesi

Yusri menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Tubagus Angke Siaga 1 No 179, Kecamatan Tambora, Jakarta Utara, yang diduga menjadi gudang pembuatan berbagai macam dokumen palsu milik tersangka Marhaian, alias Atung.

Namun, saat penggeledahan, pelaku melarikan diri. Polisi pun hanya menangkap seorang bernama T, yang diduga pekerja dalam sindikat ini.

Kemenko Ekonomi Ungkap Tantangan Sektor Logistik Usai Pandemi

Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamakan sejumlah barang bukti beberapa set komputer beserta printer, sembilan buah alat sablon cetak, untuk label sertifikat dan 50 pelat stempel berbagai macam universitas untuk ijazah.

Selain itu, polisi juga menemukan 15 buah botol cairan kimia untuk sablon, 12 buah berbagai macam stempel, dua buah botol yang terdiri dari cairan kimia M3 pembersih sablon, satu buah mesin pengering sablon, satu kaleng hologram berbagai jenis dan ribuan dokumen ijazah SD, SMP, SMA, Universitas, SKCK, akta cerai, KTP, sertifikat tanah dan akta jual beli.

Kasus pengungkapan dokumen palsu ini berawal dari Polda Jawa Barat, yang menerima laporan adanya kebocoran dana Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jabar, mengenai ratusan guru yang mengagunkan sertifikasinya. Namun, setelah diselidiki ternyata sertifikat tersebut adalah palsu.

Dalam hal ini, BPR Jabar mengalami kerugian sekitar Rp36 miliar, yang mana setiap sertifikasi guru diagunkan sebesar Rp80 juta. Dari data sementara, ada 345 guru di Bandung yang mengagunkan sertifikasi palsu.

Dari nominal besaran agunan sertifikasi tersebut, Rp20 juta untuk sang guru, Rp 12juta untuk sindikat pembuat sertifikasi pelaku, dan sisanya dibagikan kepada penawar jasa, termasuk kepada pegawai BPR yang turut terlibat.

Total sebanyak 16 orang tersangka telah diamankan. Tiga orang tersangka berasal dari sindikat pembuat dokumen palsu dan 13 orang dari kurir, penawar jasa hingga pegawai. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya