Giliran Marzuki Alie Diperiksa KPK di Kasus Setya Novanto

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Ketua DPR Marzuki Alie terkait pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Kali ini, politikus Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR, Setya Novanto. "Marzuki Alie akan diperiksa untuk tersangka SN (Setya Novanto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu 9 Agustus 2017.

Marzuki Alie sebelumnya sudah mondar mandir ke KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Marzuki juga muncul dalam surat dakwaan dan tuntutan mantan dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. 

Marzuki disebut menerima uang Rp20 miliar dari proyek senilai Rp5,9 triliun ini. Marzuki juga diungkap oleh Irman dan Sugiharto, sempat marah lantaran mendapat bagian yang kecil. Namun semua telah dibantah oleh Marzuki Alie dalam berbagai kesempatan.

Selain memeriksa Marzuki, penyidik lembaga antirasuah ini juga memanggil mantan anggota DPR dari Fraksi PPP Numan Abdul Hakim, Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Husni Fahmi serta Elliys Anita Gizelle seorang swasta.  "Mereka bertiga juga diperiksa sebagai saksi SN," kata Febri.

Sebelumnya, Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka baru kasus e-KTP berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan penyidik KPK. Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, penetapan tersangka sudah dilakukan dengan bukti permulaan yang cukup. Mantan Ketua Fraksi Golkar di DPR itu diduga menguntungkan diri sendiri atau korporasi.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Setelah mencermati fakta persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto berkaitan dengan e-KTP tahun 2011-2012, KPK menemukan bukti permulaan bukti yang cukup untuk menetapkan seorang tersangka. Menetapkan saudara SN selaku anggota DPR RI sebagai 2011-2013," kata Agus di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 17 Juli 2017. (mus)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024