Pemerintah Bakal Gencar Libatkan Ulama Bina Para Eks HTI

Perwakilan HTI mengadu ke DPR, Selasa 18 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Pemerintah berencana melibatkan tokoh agama dan ulama untuk membina para pengurus atau kader yang sempat tergabung dalam ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Cara itu ditempuh untuk mengajak pengurus dan simpatisan HTI agar mengakui ideologi negara yakni Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kalau yang di koridor agama ada majelis ulama, tokoh-tokoh agama. Mungkin yang di partai lewat partainya," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu 9 Agustus 2017.

Menag Yaqut Buka Suara Soal HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII

Menurut Tjahjo, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang atau Perppu Ormas bukan bermaksud menutup pintu hak demokrasi bagi seseorang berserikat.

Ia membantah tudingan berbagai pihak bahwa pemerintah bersikap otoriter terhadap ormas-ormas berbasis agama lantaran keputusan Perppu tersebut berbuah pembubaran HTI.

HTI Diduga Gelar Kegiatan di TMII, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara Acara

Perppu itu kata dia, dibuat untuk mengatur keberadaan ormas secara keselurahan yang menentang Pansaila.

"Jangan terfokus satu ormas hanya ormas HTI. Jadi seluruh ormas. Kalau yang Islam misalnya boleh dia berdakwah boleh dia beroganisasi asal secara Islam pegangannya Alquran dan hadits," kata Tjahjo.

Adapun untuk Surat Keputusan Bersama atau SKB terkait pembinaan anggota eks HTI, pemerintah tengah menyusun draf pedoman aturan tersebut dan akan segera diterbitkan.

Hal itu telah ditegaskan sebelumnya oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto yang menyebut SKB akan diterbitkan untuk menjadi landasan hukum perlindungan para mantan anggota HTI.

"Tunggu paraf saja. Semakin cepat semakin bagus," kata Tjahjo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya