- VIVA.co.id/Lucky Aditya
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Balai Kota Malang, Rabu 9 Agustus 2017. Petugas juga menggeledah ruang kerja Wali Kota Moch Anton dan Seketaris Daerah Wasto.
Menurut Mustakim, personel Satuan Polisi Pamong Praja yang menjaga Balai Kota, petugas KPK datang pada Rabu pagi, sekira jam 9. KPK meminta petugas jaga untuk mengantar ke ruangan Wali Kota dan Sekretaris Daerah.
"Saya antar, terus saya tinggal turun kembali ke pos jaga," kata Mustakim.
Petugas KPK yang datang berjumlah enam orang. Pemeriksaan masih berlangsung. Beberapa petugas berpakaian lengkap KPK terlihat mondar-mandir dari ruang kerja Wali Kota Malang dan Sekretaris Daerah yang berseberangan.
Selain Balai Kota, beberapa kantor dinas lingkungan Pemerintah Kota Malang juga disegel KPK. Di antaranya Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Kantor Dinas Perizinan.
Petugas KPK yang melakukan penggeledahan belum bisa dimintai keterangan. Wartawan yang berada di lokasi hanya dibolehkan berada di ruang sidang Balai Kota. (ren)