Kantor Wali Kota Malang Digeledah, KPK Rahasiakan Kasusnya

Petugas KPK menggeledah Balai Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu, 9 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi masih merahasiakan kasus korupsi terkait penggeledahan di Balai Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu, 9 Agustus 2017.

Hujan Deras, Seorang Ibu Tewas Tertimpa Tembok Kecamatan di Malang

Komisi mengonfirmasi bahwa petugasnya memang menggeledah tiga ruangan di Balai Kota Malang, antara lain kantor Wali Kota, kantor Wakil Wali Kota, dan kantor Sekretaris Daerah.

Juru bicara KPK Febri Diansyah, kebetulan sedang di Malang untuk menghadiri diskusi publik di kampus Universitas Muhamadiyah Malang. Namun dia tak berbicara lugas tentang penggeledahan itu, terutama kasus korupsinya.

Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Sita Uang dan Dokumen

"Ada penggeledahan yang kita lakukan di perkantoran di Malang. Kenapa ada penyegelan, karena KPK sedang melakukan sebuah proses penyidikan tindak pidana korupsi," katanya ketika ditanyai wartawan.

Febri juga tak menyebut identitas pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang terjerat kasus korupsi, karena masih proses penyidikan. "Karena kebutuhan penyidikan tersebut, belum bisa kita sampaikan secara menyeluruh kasusnya, dan tersangkanya siapa."

Klaster Keluarga dan Sekolah Pemicu COVID-19 Melonjak di Kota Malang

KPK, katanya, bergerak melakukan penggeledahan karena ada sebuah laporan. Penggeledahan itu untuk melengkapi bukti sebagai tindak lanjut penyelidikan.

"Kasusnya indikasi tindak pidana korupsi yang masuk tahap penyidikan. Di tahap ini kewenangan penggeledahan bisa dilakukan. Nanti akan kita smpaikan secara lengkap informasinya begitu kegiatan ini sudah bisa dikomunikasikan," ujar Febri.

Banyak Dokumen

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, turut menyaksikan aparat KPK menggeledah beberapa ruang di Balai Kota, termasuk kantornya. Saat ke luar dari ruangannya, dia mengatakan petugas KPK memeriksa seluruh barang. Seluruh dokumen tidak luput diperiksa.

"Apa yang ada di ruangan, diambil, diperiksa, dilihat, dokumen apa saja, banyak yang diperiksa oleh KPK," kata Sutiaji.

Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB. Bahkan saat dia datang untuk berkantor pada pukul 09.30 WIB, ruangannya sudah disegel KPK. Dia kemudian memilih ke luar untuk menghadiri sebuah forum diskusi.

Sekira pukul 13.30 WIB, Sutiaji kembali ke Balai Kota dan memasuki ruang kerjanya. Hanya setengah jam di dalam, Sutiaji kembali meninggalkan ruangannya untuk menghadiri diskusi publik bersama juru bicara KPK Febri Diansyah di Universitas Muhammadiyah Malang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya