Kasus Novanto, Mantan Ketua Banggar Diperiksa KPK

Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Kali ini, Jazuli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR RI, Setya Novanto. "Dia (Jazuli) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis 10 Agustus 2017.

Jazuli sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP untuk tersangka Irman dan Sugiharto, serta Andi Narogong. Nama Jazuli muncul dalam surat dakwaan dan tuntutan jaksa KPK terhadap mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.

Politikus PKS itu disebut menerima uang bancakan e-KTP sebesar US$ 37 ribu, selaku Kapoksi dari proyek senilai Rp5,9 triliun.

Selain Jazuli, penyidik juga kembali memanggil mantan Ketua Banggar DPR, Melchias Marcus Mekeng. Ini juga untuk kesekian kalinya Politikus Golkar itu diperiksa KPK. Selaku Ketua Banggar DPR RI saat proyek e-KTP bergulir, Mekeng disebut menerima uang US$1,4 juta terkait e-KTP tahun 2011-2013.

Dalam kesempatan sama, Febri juga menyebut bahwa pihaknya kembali memanggil mantan Direktur PT LEN Industri Abraham Mose, FX Garmaya Sabarling, Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sugihardjo dan staf pengajar Institut Teknologi Bandung (ITB) Saiful Akbar. "Mereka bertiga juga diperiksa sebagai saksi SN." (mus)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024