Curhat Jemaah First Travel, dari Stres hingga Mertua Sakit

Calon jemaah umrah First Travel telantar di kantor pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Puluhan jemaah First Travel mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Agustus 2017. Kedatangan para jemaah ini untuk melaporkan agen perjalanan itu yang diduga melakukan penipuan. Sebab, sampai saat ini mereka belum diberangkatkan umrah.

Digosipkan Mualaf, Celine Evangelista Berangkatkan Umrah Karyawannya Secara Gratis

Salah satunya Eti (51). Dia mendaftar umrah di agen perjalanan First Travel atas rekomendasi dari sang kakak yang sudah pernah berangkat umrah melalui agen travel ini. "Saya dapat rekomendasi dari kakak karena sudah pernah berangkat," kata Eti di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Agustus 2017.

Lantaran itu, ia pun percaya dan membayar sebesar Rp16,8 juta untuk paket umrah. Namun, pihak First Travel mempunyai kebijakan bahwa dana tersebut harus ditahan selama setahun terlebih dahulu. "Jadi dana ini diendapkan dulu selama setahun. Baru kami bisa jalan," ujarnya.

Momen Menegangkan Anang Hermansyah dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai

Usai menahan dana umrah selama setahun, dia bersama suami dan ibu mertua mendapatkan jadwal keberangkatan pada 15 Mei 2017. Lantaran pembatalan tersebut, sang ibu mertua pun langsung jatuh sakit.

"Kami sudah siap tanggal 15 Mei berangkat tapi tanggal 14 Mei dibatalkan tanpa alasan yang jelas. Katanya bilang masalah teknis doang," ujarnya.

5 Potret Cantik Rebecca Klopper Pakai Kerudung Syari di Tanah Suci

Setelah mengetahui ada permasalahan di First Travel, ia pun meminta ganti rugi dan berharap uangnya kembali. First Travel berjanji akan mengembalikan uangnya selama 90 hari. "26 Mei kami ke kantornya dan diberi penjelasan refund selama 90 hari. Tapi sampai saat ini belum," kata warga asal Bekasi ini.

Jemaah lainnya, Aisyah (53) mengatakan, dia mendaftar untuk berangkat umrah di First Travel pada Maret 2016. Ia pun dijanjikan akan diberangkatkan umrah pada Mei 2017. "Tapi kenyataannya selalu diundur. Bilang tanggal 6 Juni, lalu diundur lagi tanggal 9 Juni. Lalu dijanjikan lagi Oktober 2017," kata warga asal Cilandak ini.

Tak hanya ditunda keberangkatannya, Aisyah mengatakan, ia yang membawa 13 orang jemaah ini, pernah diminta uang lagi agar proses keberangkatan bisa dipercepat. "Awal kami bayar Rp14,3 juta. Lalu dibilang tambah lagi Rp1,5 juta untuk biaya tambahan untuk pesawat," katanya.

Akibat kasus ini, ia mengaku stres karena merasa bertanggung jawab atas 13 jemaah yang dibawanya. "Mereka tidak desak tapi saya ada beban pikiran karena jemaah yang saya bawa belum berangkat," ujarnya.

Ia pun mengaku rela menjual tanah untuk memberangkatkan para jemaah yang dibawanya. Untungnya, ada agen travel umrah yang berbaik hati memberangkatkan umrah tanpa biaya terlebih dahulu.

Menurut dia, kecurigaan ada yang tidak beres dari agen First Travel itu terjadi pada Februari 2017. Saat itu, ia mendapati dalam akun Facebook First Travel selalu menawarkan segala macam promo.

"Lalu saya komentar 'jangan adakan promo tapi berangkatin jemaah yang belum'. Lalu sama bu Annisa (istri pemilik First Travel) saya dihubungi secara pribadi 'dia bilang kalau ada masalah dibicarakan'. Sejak itu Facebook saya diblokir sampai saat ini," katanya.

Calon jemaah lainnya, Subur Nyoto Rahardjo (67) mengaku mengetahui informasi agen First Travel dari saudaranya yang sudah pernah diberangkatkan umrah pada 2015. Untuk ikut ibadah umrah di First Travel, ia melakukan pembayaran  secara bertahap.

"Saya pakai tarif promo. 10 Agustus 2015 bayar Rp5 juta. Pelunasan 14 Januari 2016, Rp9,3 juta. Jadi total Rp14,3. Dijanjikan berangkat Januari 2017," kata pensiunan PLN Pusat tersebut.

Ia pun menagih kepada pihak First Travel untuk diberangkatkan. Namun dari pihak First Travel menjanjikan berangkat Juni 2017 dengan biaya tambahan sebesar Rp2,5 juta yang dibayarkan April 2017. "Tapi tetap saja tidak diberangkatkan. Alasannya visa tidak keluar," katanya.

Dia sudah mendatangi kantor First Travel sebanyak 25 kali untuk menagih keberangkatannya. Dia baru tahu menjadi korban penipuan setelah ramai diberitakan media.

Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari yang juga direktur di perusahaan tersebut, ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Keduanya ditangkap karena dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama, Rabu, 9 Agustus 2017. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 55 jo Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya