Bupati Purwakarta Diserang Isu SARA, Pelaku Diduga Eks Kader

Bupati Purwakarta sekaligus Ketua DPD Golkar Jabar, Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, diserang isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) menyusul langkah politiknya mencalonkan diri sebagai gubernur dalam Pilkada Jawa Barat tahun 2018.

Politisi Dedi Mulyadi Berduka, Ayahanda Meninggal Dunia

Menurut Sekretaris Partai Golkar Jawa Barat, Ade Barkah, isu SARA diembuskan kepada Dedi Mulyadi melalui kampanye hitam secara massif, terbuka maupun tertutup.

“Tapi ternyata yang menolak ini adalah mereka yang sudah keluar dari Partai Golkar dan sudah menyatakan bergabung dengan partai yang sudah mengusung bakal calon gubernur sendiri,” kata Ade dalam keterangan persnya pada Kamis, 10 Agustus 2017.

Alami Penyumbatan, Dedi Mulyadi Dioperasi Terawan di RSPAD

Ade mengaku telah menemukan tiga poin hasil identifikasi tim hukum Golkar Jawa Barat. Pertama, kampanye hitam muncul dari sejumlah pihak yang mengaku sebagai kader Golkar dan menyatakan penolakan atas keputusan pimpinan pusat Partai Golkar yang menetapkan Dedi Mulyadi sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat. 

Kedua, pihak yang mengaku sebagai ulama yang tergabung dalam Gerakan Ulama (Gema) dan mendatangi kantor Partai Golkar yang menuntut pembatalan rekomendasi bakal calon gubernur Jawa Barat.

Marah-marah Kedok Blusukan? Ini 7 Fakta Dedi Mulyadi Anggota DPR RI

“Setelah kami investigasi, pihak yang mengaku sebagai Gerakan Ulama ini sudah berafiliasi dengan salah satu bakal calon gubernur yang sudah diusung oleh salah satu partai, dia tidak punya pesantren dan bukan kader Golkar, saat deklarasi dukungan untuk bakal calon gubernur itu pun dia hadir,” ujarnya.

Ketiga, Ade menjelaskan, terjadi pengumpulan massa di Kabupaten Pangandaran untuk menyatakan sikap menolak pencalonan Dedi Mulyadi.

“Dibiayai salah satu pejabat kabupaten di Jawa Barat yang sudah berafiliasi dengan bakal calon gubernur juga,” katanya menjelaskan. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya