- VIVA.co.id/Istimewa
VIVA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Jazuli Juwaini, mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 10 Agustus 2017. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sedianya diperiksa sebagai saksi perkara korupsi proyek e-KTP, yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut pelaksana harian Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik KPK, Yuyuk Andriati, Jazuli tak bisa memenuhi pemanggilan pemeriksaan dengan alasan sedang melakukan kegiatan dinas.
"Yang bersangkutan tidak hadir dan mengirim surat pemberitahuan sedang bertugas ke luar negeri dalam kapasitas anggota DPR," kata Yuyuk di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Selain Jazuli, kata Yuyuk, dua orang saksi lainnya yang tak hadir, yakni PNS Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, FX Garmaya Sabarling dan staf pengajar Institut Teknologi Bandung, Saiful Akbar.
"Dua saksi tersebut, sampai sore ini penyidik KPK belum memperoleh konfirmasi ketidakhadirannya," kata Yuyuk. (ren)