Seluruh Gubernur Indonesia Dibekali Senjata Api, untuk Apa?

Panglima Kodam IX Udayana Mayor Jenderal TNI Komaruddin Simanjuntak menyerahkan senjata api ke Gubernur NTT Frans Lebu Raya di Denpasar, Bali, Kamis (10/8/2017).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id – Seluruh gubernur di Indonesia menerima senjata api dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Pemberian ini ditujukan untuk membantu kepala daerah bisa membantu melindungi diri dari ancaman terhadap mereka selama bertugas.

Bandar Narkoba Diringkus, dari Sepasang Kekasih Pengedar Ganja Hingga yang Bersenjata-api

"Penyerahan senjata ini merupakan perintah Panglima TNI kepada seluruh gubernur di Indonesia," kata Panglima Komando Daerah Militer IX Udayana Mayor Jenderal Komaruddin Simanjuntak, Jumat, 11 Agustus 2017.

Pemberian senjata api ini diwakilkan oleh masing-masing Kodam di wilayah Indonesia. Terkhusus di Kodam Udayana, ada tuga orang gubernur yang menerima yakni, gubernur di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Bui Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Masing-masing gubernur itu yakni, I Made Mangku Pastika di Bali, Zainul Majdi di NTB dan Frans Lebu Raya di NTT. Ketiganya menerima senjata jenis pistol dengan peluru kaliber 7,65 beserta magasin berisi 20 butir peluru.

Menurut Komarudin, pemberian senjata api itu juga sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan Panglima TNI kepada seluruh gubernur di Indonesia yang telah mengikuti rangkaian kegiatan pembekalan dan pembaretan saat latihan bersama TNI di Kepulauan Natuna beberapa waktu lalu.

Kronologi Oknum Polisi Pangkat Aiptu Tembak Debt Collector, Nunggak Cicilan Mobil 2 Tahun

Seluruh senjata itu, kata Komarudin, telah dilengkapi izin resmi yang diberikan kepada pejabat tertentu sesuai Perppu Nomor 20 Tahun 1960 tentang Kewenangan Perizinan Menggunakan Senjata Api.

Selain itu, senjata api itu juga bukan diambil dari logistik milik TNI, namun sengaja didesain khusus untuk para gubernur di seluruh Indonesia.

"Pengawasan senjata api jenis pistol ini akan dilakukan di masing-masing Korem. Bila gubernurnya sudah tidak menjabat lagi, maka izin tersebut bisa dialihkan atau senjata itu diserahkan kembali kepada pihak berwenang," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya