Masinton Cs Sumringah Bisa Ungkap Safe House KPK

Pansus Angket KPK dan Miko melihat safe house KPK
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA.co.id – Panitia Khusus angket Komisi Pemberantasan Korupsi mengunjungi safe house atau rumah sekap saksi KPK di Jalan TPA, Depok, Jawa Barat, Jumat 11 Agustus 2017.

Rumah di Kertanegara Kebayoran Baru Disewakan Alex Tirta Untuk Firli Bahuri Seharga Rp 650 Juta

Dari pantauan, rumah yang disebut-sebut sebagai tempat penyekapan Miko Panji Tirtayasa atau Niko ini didominasi warna orange di bagian depan. Rumah ini ditutup pagar berwarna hitam.

Miko yang juga hadir dalam kesempatan ini menjelaskan bagaimana dia tinggal di rumah tersebut. Miko tinggal di sana sejak pertengahan tahun 2013 hingga awal 2015. "Kenapa saya bilang rumah sekap, karena saya tidak bisa keluar," kata Miko di lokasi.

Penyidik KPK Ikut Hadir saat Penggeledahan Safe House Firli Bahuri di Kertanegara

Bahkan Miko, akunya, tidak bisa keluar untuk membeli makanan sendiri. Sedangkan untuk kebutuhan makan dan lainnya itu diurus oleh petugas yang menjaga Miko saat itu.

"Saya pun dibatasi untuk berbicara dengan pihak pengawal," ujar Miko.

Pengacara Ungkap Firli Bahuri Pernah Bertemu SYL di Safe House KPK

Pantauan di dalam, rumah tampak seperti pada umumnya. Hanya saja terlihat ventilasi untuk rumah ini sangat minim. Rumah terdiri dari empat kamar, ruang tengah, dua kamar mandi, satu dapur, ruang jemuran dan ruang  di bagian luar rumah.

Kondisi rumah safe house KPK di Depok

Perwakilan Pansus yang mendatangi rumah ini terdiri dari Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa dan Wakil Ketua Masinton Pasaribu. Sedangkan para anggota yakni Misbakhun, Arteria Dahlan, Eddy Kusuma Wijaya, dan Muslim Ayub.

KPK sebelumnya tak mengizinkan Pansus Hak Angket bentukan DPR untuk mengunjungi rumah aman atau safe house di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Depok, Jawa Barat. Langkah itu lantaran pansus tidak mengirimkan surat permintaan izin terlebih dahulu.

"Tidak ada permintaan atau surat sama sekali yang kami terima terkait hal itu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 11 Agustus 2017.

Bagi KPK, rumah aman atau safe house merupakan upaya memenuhi amanah undang-undang dalam memberikan perlindungan kepada saksi ataupun pelapor. Hal ini mengingat yang bersangkutan mempunyai informasi berharga dan mau bekerja sama untuk membongkar kasus korupsi.

Karena itu, menurut Febri, pihaknya sangat merahasiakan keberadaan rumah aman tersebut. Apalagi saat ini, masih ada terlindung LPSK atau saksi KPK yang masih dirahasiakan keberadaannya.

Kondisi rumah safe house KPK di Depok

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya