KPK Temukan Uang Suap di Rumah Ketua DPRD Kota Malang

Penyidi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Walikota Malang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/HO/H.Prabowo

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp30 juta saat menggeledah rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono. 

Hujan Deras, Seorang Ibu Tewas Tertimpa Tembok Kecamatan di Malang

Uang sebanyak itu terinci dalam beberapa mata uang, masing-masing uang tunai Rp20 juta, SGD 955 dan RM 911.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, uang itu disita karena diduga terkait dengan dua kasus suap yang menjerat Arief Wicaksono sebagai tersangka.

Klaster Keluarga dan Sekolah Pemicu COVID-19 Melonjak di Kota Malang

"Penyidik menyita uang dalam beberapa pecahan mata uang yaitu Rp 20 juta, SGD 955 dan RM 911 dari rumah dinas MAW (M. Arief Wicaksono)," kata Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2017. 

Diketahui, KPK menetapkan Arief Wicaksono sebagai tersangka atas dua kasus dugaan suap. Dalam perkara pertama, Arief diduga terima suap Rp700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (Kadis PUP2B) Pemkot Malang tahun 2015. Suap itu diberikan untuk memuluskan pembahasan APBD-P Malang tahun 2015.

Viral Haikal Hassan Diusir di Malang, Diminta Ceramah di Padang Pasir

Sementara untuk perkara kedua, Arief diduga menerima suap Rp250 juta dari Komisaris PT ENK, Hendrawan Maruszaman. Suap tersebut berkaitan penganggaran kembali proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang tahun anggaran 2016 pada 2015.

Nilai proyek jembatan Kedungkandang, sebesar Rp 98 miliar yang dikerjakan secara multi-years pada tahun 2016 sampai dengan 2018.

Selain rumah dinas Arief, dalam mengusut kedua kasus ini, tim penyidik KPK juga menggeledah sejumlah lokasi sejak Rabu kemarin.

Sejumlah lokasi itu di antaranya, rumah pribadi Arief, Kantor PUPR, Rumah Jarot, Kantor Penanaman Modal, Kantor DPRD Malang, Kantor Bappeda dan ULP Kota Malang. Tak hanya itu, tim penyidik juga menggeledah kantor, rumah dinas, dan rumah pribadi Wali Kota Malang M. Anton.

Selain uang tunai dari rumah pribadi Arief,  tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti.

"Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik berupa HP milik sejumlah pejabat Pemkot Malang, anggota dan pimpinan DPRD Malang serta HP milik pejabat pengadaan," kata Febri.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya