Wali Kota Tegal Klaim Novanto, Golkar Ingatkan Bukan Warung

Ketua Partai Golkar Jawa Tengah, Wisnu Suhardono, di Semarang pada Minggu, 1 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Ketua Partai Golkar Jawa Tengah, Wisnu Suhardono, murka gara-gara sikap Wali Kota Tegal Siti Masitha. Wisnu menuding Mashita telah mengklaim restu sang Ketua Umum Setya Novanto untuk maju kembali di Pilkada 2018.

Diah Warih Muncul di Bursa Cagub-Cawagub Jateng, Bersaing dengan Kaesang hingga FX Rudy

Siti Masitha adalah calon petahana yang kini telah mendaftar kembali di Pilkada Kota Tegal. Ia maju berpasangan dengan Amir Mirzha.

Sebagai pemimpin tertinggi Partai Golkar Jawa Tengah, Wisnu merasa dilangkahi karena hingga kini belum ada komunikasi terkait pencalonan kembali Masitha. Golkar juga belum memutuskan akan mencalonkan kembali Masitha di Pilkada Kota Tegal 2018.

Survei PPI: Popularitas Gibran Unggul di Pilgub Jateng, Faktor Anak Jokowi Cuma 8,1 Persen

"Ada klaim kalau dia sudah direstui Setya Novanto. Mungkin secara pribadi. Tapi saya tegaskan, Ketua Umum belum merestui secara kelembagaan,” kata Wisnu di Semarang pada Minggu, 1 Agustus 2017.

Hingga kini, kata Wisnu, belum ada komunikasi antara pimpinan pusat Golkar dengannya tentang calon wali kota Tegal. Secara kelembagaan pula, Wisnu juga belum pernah diajak diskusi untuk mencalonkan lagi Siti Masitha.

PPI: Dari Segi Popularitas Bakal Cagub Jateng, Gibran Tertinggi

Ia menyebut klaim sepihak tentang dukungan Ketua Umum dari kadernya itu, menjadi preseden buruk yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya, semua kader harus taat mekanisme partai untuk maju pilkada. 

"Partai Golkar itu bukan warung. Jadi harus ikuti mekanisme. Harusnya ada komunikasi. Kecuali warung Tegal. Ini adalah DPD I Golkar Jawa Tengah dan DPD Golkar Kota Tegal. Ada prosedur dan tatanan yang harus dilalui," ujarnya.

Secara tegas, Golkar Jawa Tengah tidak menerima klaim dukungan itu, meski secara praktik pimpinan pusat punya hak perogratif menentukan calon. Namun hal itu tetap harus sesuai prosedur yang tak bisa disalahgunakan. 

Pilkada serentak di Jawa Tengah digelar di tujuh daerah pada 2018, antara lain, provinsi Jawa Tengah dan enam kota/kabupaten: Kota Tegal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Temanggung, serta Kabupaten Magelang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya