Lima Poin Kekecewaan Novel Baswedan pada Polisi

Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menjalani pemeriksaan terkait penyerangan dan penyiraman air keras ke wajahnya. 

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Pemeriksaan yang dilakukan di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura berakhir pada pukul 17.00 waktu setempat, Senin, 14 Agustus 2017. 

Dalam pemeriksaan itu, Novel memberikan keterangan tambahan kepada penyidik kepolisian yang memeriksanya.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Menurut salah satu anggota tim advokasi Novel, Hariz Azhar, keterangan tambahan itu berupa ungkapan kekecewaan Novel atas penyidikan kasus yang menimpanya.

Hariz mengatakan, melalui akun Twitternya @haris_azhar, ada lima poin kekecewaan yang disampaikan Novel dalam keterangan tambahan itu.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Novel menyatakan ia kecewa karena:

1. Saksi-saksi kunci dipublikasikan oleh polisi. Seharusnya polisi melindungi dan menjaga para saksi  kunci, supaya memberikan keterangan secara baik dan secara aman.

2. Penyidik sebelumnya terburu-buru membuat kesimpulannya sendiri dan mempublikasikan kesimpulan tersebut, sehingga terkesan menutupi pihak-pihak tertentu, "Hal ini terkait orang yang memata-matai saya di depan rumahnya, yang polisi sebut sebagai mata elang. Padahal banyak orang menceritakan tidak demikian dan diantara orang tersebut ada yang berupaya masuk ke rumah saya dengan berpura-pura membeli gamis laki-laki," kata Novel.

3. Tidak diketemukannya sidik jari pada cangkir yang digunakan untuk menyiram saya dengan air keras. Padahal itu bukti penting.

4. Saya melihat penyidik sebelumnya menjaga jarak dengan keluarga saya dan tidak memberikan SP2HP ke keluarga.

5. Saya pernah diberitahu oleh anggota Densus 88 yang melakukan investigasi dan menemukan indikasi pelaku. Foto orang yang diduga pelaku tersebut dikirimkan kepada saya. Setelah menerima saya kirimkan foto tersebut ke adik saya untuk diperlihatkan kepada orang di sekitar kejadian, apakah mereka mengenali foto tersebut. Hasilnya banyak orang yang mengenali foto tersebut dan mereka meyakini orang tersebut sebagai pelaku (pengintai atau eksekutor). Foto tersebut kemudian saya berikan kepada Kapolda dan Rudy (Dirkrimum Polda Metro Jaya) Kejadian sekitar tanggal 19 April 2017.

Singapura 14 Agustus 2017
Tim Advokasi Novel Baswedan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya