Demo Sopir Angkot Ricuh, Mobil Taksi Online Dirusak

Mobil yang diduga taksi online diamuk ratusan sopir angkot di Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin, 21 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA.co.id - Ratusan sopir angkutan umum berdemonstrasi di gedung DPRD Sumatera Selatan di Palembang pada Senin, 21 Agustus 2017. Mereka menentang legalisasi taksi berbasis aplikasi online di Sumatera Selatan.

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya

Awalnya aksi itu berlangsung tertib. Massa menyampaikan aksinya kepada Komisi IV DPRD. Namun usai menyampaikan aspirasinya, ratusan sopir angkutan umum itu tiba-tiba merazia taksi online.

Ratusan sopir langsung keluar dari halaman DPRD Sumsel. Satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam menjadi sasaran massa. Mereka memukul sopir mobil berpelat hitam itu, bahkan berusaha menusuk si pengemudi dengan kayu.

Pelek Baru untuk Mobil Kecil Ini Hadir dengan Beragam Warna

Mobil yang diduga taksi online itu akhirnya dihancurkan massa dengan menggunakan kayu. Polisi terpaksa meletuskan senjata untuk membubarkan massa. Dua orang yang dicurigai provokator langsung ditangkap.

FOTO: Ratusan sopir angkutan umum berdemonstrasi di gedung DPRD Sumatera Selatan di Palembang pada Senin, 21 Agustus 2017. (VIVA.co.id/Aji YK Putra)

Punya Audio Mobil Bagus Tidak harus Mahal

Aksi anarkis sopir angkot sempat diredam. Namun kembali memanas setelah massa meminta dua rekan mereka yang ditangkap agar dibebaskan. Kepala Polresta Palembang, Komisaris Besar Polisi Wahyu Bintono Hari Bawono, akhirnya turun tangan untuk meredam massa.

"Tidak ada yang lain lagi melakukan aksi anarkis, kita ingin membantu memberikan solusi yang baik untuk kalian. Jangan ada lagi massa yang keluar dari halaman sini (DPRD Sumsel)" perintah Wahyu kepada ratusan sopir angkot.

Tersisih

Syafudin Lubis, koordinator aksi unjuk rasa menjelaskan, bahwa aksi mereka dilatarbelakangi perasaaan tersisih oleh keberadaan taksi online berpelat hitam di Palembang. Soalnya tak semua taksi online itu bernomor polisi wilayah Sumsel.

"Ada yang pelat A (wilayah Banten) dan B (wilayah Jakarta), banyak lagi. Kalau kami jelas, angkutan umum pelatnya BG (Sumatera Selatan). Kami minta aplikasi berbasis taksi online ditutup karena penghasilan sopir angkutan umum berkurang," ujarnya.

Jika pun aplikasi taksi online tak bisa ditutup, katanya, mereka meminta dibuatkan aturan untuk membatasi penumpang taksi online.

Dua sopir angkutan umum yang ditangkap polisi, M Bambang dan Firmansyah, mengaku tak ikut dalam unjuk rasa itu. Mereka sebetulnya hanya ingin melerai rekan-rekannya yang merusak mobil diduga taksi online dan berupaya menganiayanya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya