- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal Polri akan membagikan 14 ribu paspor milik jemaah PT First Anugrah Wisata atau First Travel pada Jumat, 25 Agutus 2017. Pembagian paspor korban dugaan penipuan First Travel dilakukan secara bertahap.
Kanit V Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Rivai Arvan mengatakan, kepolisian akan menghubungi pemilik paspor.
"Berdasarkan data yang masuk nanti di situ kami menghubungi masing-masing mempunyai dokumen dan kami kembalikan. Jadi mereka bukan datang ke sini, tapi kami menghubungi mereka," kata Rivai Arvan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Agustus 2017.
Dijelaskan dia, petugas terlebih dahulu memilah berkas dokumen jemaah berdasarkan agen. Kemudian, berkas yang sudah masuk di posko crisis center Bareskrim Polri.
"Kalau kami datang satu-satu tidak mungkin, karena kan banyak. Jadi secara teknisnya biar enggak rebutan, biar teratur kami akan hubungi satu-satu," ujar Rivai.
Untuk itu, Rivai meminta jemaah umrah PT First Travel untuk bersabar menunggu konfirmasi dari posko crisis center Bareskrim Polri.
Kemudian, ia juga menegaskan, bahwa posko crisis center ini tak mengurusi soal pengembalian uang para jemaah PT First Travel tersebut.
"Sudah kami sampaikan dari awal bahwa kami mendata jumlah jemaah. Jumlah data ini akan jadi jumlah pengembalian paspor," ujarnya. (ase)