Eggi Sudjana Bantah Terlibat Saracen

Eggi Sudjana (kiri).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya nama-nama yang diduga terkait dengan struktur kelompok Saracen, penyedia jasa ujaran kebencian berbau suku, agama, ras dan antargolongan (sara). Di antara nama itu terdapat nama pengacara Eggi Sudjana.

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

Menanggapi hal itu, Eggi dengan tegas menampik terlibat Saracen. Menurut Eggi, dia tidak mengenal kelompok Saracen.

Bahkan, dia baru mendengar nama grup tersebut saat ini. "Itu jelas fitnah ke saya. Itu perbuatan orang yang tidak terpuji. Saya baru dengar istilah Saracen," ujarnya saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 24 Agustus 2017 malam.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

Menurut Eggi, pihaknya tidak tahu menahu mengenai kelompok ini. Dia pun meminta polisi mengusut tuntas kasus ini dan menemukan aktor intelektual terkait dengan Saracen. 

Eggi sempat mendengar dari televisi bahwa aparat akan mengundang dia untuk dimintai keterangan. Untuk itu, Eggi meminta polisi tidak terburu-buru memanggilnya karena dia tidak tahu menahu mengenai hal itu. 

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

"Tolong proporsi penegakan hukum selidiki dengan baik, jangan panggil saya dulu. Ada enggak rekaman dengan orang itu, ada enggak ngasih pengarahan," ujarnya.

Eggi menambahkan, "Selidiki dulu sampai ketemu aktor baru panggil kita sebagai yang diundang."

Seperti diketahui, Satgas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar grup Saracen. Kelompok ini diduga menyediakan jasa menyebarkan ujaran kebencian dan hoax melalui media sosial.

Kelompok Saracen ini sudah menjalankan aksinya dari tahun 2015. Petugas membekuk tiga tersangka yang juga pengurus dari grup Saracen. Di antaranya, pria berinisial MFT (43) ditangkap di Koja, Jakarta Utara, 21 Juli 2017 dan pria berinisial JAS (32) ditangkap di Pekanbaru, Riau, 7 Agustus 2017. Tersangka ketiga seorang wanita berinisial SRN (32), ditangkap  di Cianjur, Jawa Barat, 5 Agustus 2017. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya