Harta Dirjen Hubla yang Dilaporkan ke KPK Cuma Rp2,7 Miliar

Ilustrasi antikorupsi
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Iqbal

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla), Antonius Tonny Budiono, sebagai tersangka suap. Dalam operasi tangkap tangan, tim KPK menemukan uang sekitar Rp20 miliar.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Jumlah tersebut terbilang fantastis, mengingat uang itu sempat ditimbun Tonny di rumah dinasnya sejak tahun 2016. Lantas, berapa jumlah harta yang dilaporkan Tonny ke KPK selama ini?

Berdasarkan data yang dipublikasi dalam situs acch.kpk.go.id, harta kekayaan Tonny yang dilaporkan yakni sebesar Rp2,7 miliar. Itu catatan terakhir yang diterbitkan KPK dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tonny, tanggal 1 Agustus 2016.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Menurut daftar harta, Tonny memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp559,2 juta. Adapun harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp310 juta.

Selain itu, Tonny memiliki harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan benda berharga senilai Rp199,6 juta. Kemudian, Tonny juga melaporkan giro dan setara kas lainnya yang senilai Rp1,7 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan yang tercatat sebesar Rp2.792.770.185.

KPK Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT Bertetangan dengan UU

Dalam kasus ini, Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan, telah ditetapkan tersangka suap proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. (mus)

Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022