Rincian Uang Dirjen Hubla yang Disimpan di 33 Tas Ransel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber :
  • REUTERS/Crack Palinggi

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi telah rampung menghitung uang hasil operasi tangkap tangan terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Uang tersebut disimpan dalam 33 tas ransel.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang yang ditemukan saat operasi tangkap tangan terdiri dari tujuh jenis mata uang. Pertama, uang sebesar US$479.700. "Kemudian dalam mata uang rupiah sekitar Rp5,7 miliar," kata Febri di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2017. 

Selanjutnya, 660.249 dollar Singapura, dan 15.540 Poundsterling. Juga ada 50.000 Dong Vietnam, 4.200 Euro, dan 11.212 Ringgit Malaysia.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Tak hanya itu, menurut Febri, uang Rp1,174 miliar dalam rekening bank juga diduga uang suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan. Suap itu terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

Adapun uang Rp18,9 miliar yang terdiri dari tujuh mata uang, diduga suap yang berasal dari berbagai pihak. 

KPK Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT Bertetangan dengan UU

Sebelumnya, KPK merilis terdapat lima mata uang yang digunakan berkaitan dengan dugaan suap Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono.

Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022