- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Kepolisian masih mendalami siapa saja orang-orang di balik aksi kelompok Saracen yang melancarkan kegiatannya di media sosial. Diketahui, kelompok ini menyebarkan hoax dan kebencian SARA.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Titot Karnavian mengatakan, sudah memerintahkan anak buahnya untuk mengungkap jaringan tersebut.
"Tim sudah memaparkan dan saya sudah perintahkan untuk mengungkap jaringan ini. Siapa pun yang terlibat selama ada bukti fakta-fakta hukum ada undang-undang ITE, undang-undang TPPU, kita akan terapkan. Ada beberapa akun (hoax) dan kita akan kembangkan, kita akan telusuri. Kami juga sudah bekerjasama dengan PPATK untuk telusuri keuangannya" ujar Tito di Hotel Darmawangsa, Minggu malam, 27 Agustus 2017.
Tito menjelaskan, penyidik sudah memanggil beberapa saksi. Itu dilakukan untuk mengetahui siapa pemesan jasa yang sengaja membuat resah warga.
Mantan Kepala BNPT itu menegaskan para saksi termasuk pengacara Eggi Sudjana diminta hadir dalam setiap pemanggilan penyidik, menurutnya semua saksi sama di mata hukum.
Diketahui, Eggi enggan menjadi saksi untuk kasus Saracen.
"Kalau menolak panggilan, ya sama saja. Kita akan memanggil yang kedua, dan kami bisa lakukan perintah membawa dengan paksa " kata dia.