Hak Jawab

Tak Benar Koordinator PKNI Konsumsi Narkoba

Suasana Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA.co.id – Koordinator Nasional Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI), Edo Agustian, membantah ikut diamankan terkait kasus diturunkannya penumpang pesawat Batik Air berinisial AW di Bandara Kualanamu, Medan. AW diamankan dari pesawat karena diduga mengonsumsi narkoba.

Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan

Salah satu kuasa hukum Edo dari Lembaga Bantuan Hukum Pers, Nawawi Bahrudin, dalam keterangan tertulis, Senin 28 Agustus 2017, mengatakan, Edo tidak diturunkan dari pesawat, apalagi dengan alasan menggunakan narkoba. 

"Selaku pimpinan rombongan, Edo Agustian turun dari pesawat secara sukarela untuk mendampingi AW," kata Nawawi. 

Lion Group Mutasi Pimpinan Direksi Batik Air Buntut Pilot Tidur Saat Menerbangkan Pesawat

Menurut Nawawi, Edo juga tidak pernah menyuntikkan apa pun di dalam pesawat. Selain itu, dia tidak pula mengetahui barang-barang yang ditemukan dalam toilet pesawat.

"Edo Agustian sangat berkeberatan atas pemberitaan yang menyatakan sebagai pelaku yang menyuntikkan obat penenang ke tubuh AW," ujar dia.

KNKT Reveals Investigation of Pilot, Co-pilot Fall Asleep on Flight

Nawawi menjelaskan, pemberitaan ini tidaklah berdasarkan fakta dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan Edo hanya diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka. Kondisi ini berpotensi berdampak terhadap persepsi keluarga dan juga anak-anak dari Edo, yang selama ini dibesarkan Edo sebagai orang tua tunggal.

Kuasa hukum Edo juga menilai kliennya dirugikan dengan pemberitaan yang menyatakan bahwa Edo terbukti positif menggunakan narkoba dan dirujuk untuk rehabilitasi. "Bahwa tidak dilakukan pemeriksaan apa pun (test urine) terhadap Edo Agustian sehingga tidak ada fakta positif menggunakan narkoba, apalagi sampai direhabilitasi," ujar Nawawi.

Pemberitaan ini, menurut Nawawi, sangat membahayakan posisi Edo selaku koordinator Nasional Persaudaraan Korban Napza Indonesia, dan berpotensi membahayakan organisasi dan posisi yang dijabat serta relasi yang telah dibangun.

Artikel ini sebagai hak jawab oleh kuasa hukum Edo Agustian atas pemberitaan VIVA.co.id sebelumnya yang berjudul: Diduga Konsumsi Narkoba, Penumpang Batik Air Diamankan. Artikel tersebut juga sudah dikoreksi redaksi.

Redaksi VIVA.co.id meminta maaf atas ketidaktelitian terkait pemberitaan sebelumnya, termasuk konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam artikel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya