Telusuri Aliran Dana First Travel, PPATK Temukan Rp7 Miliar

Kantor Biro Perjalanan Umrah First Travel di kawasan Radar Auri, Depok.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan hasil penelusuran aliran dana yang terkait dengan biro perjalanan umrah, First Travel. 

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Berdasarkan hasil penelusuran, kata Kiagus, PPATK sudah menutup 50 rekening dengan dana di dalamnya Rp7 miliar. "Ada sisa dana dari rekening kami sudah menutup 50 rekening yang di dalamnya terdapat dana Rp 7 miliar," kata Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2017.

Namun, ia enggan menyebutkan siapa saja pemilik 50 rekening yang telah ditutup dan ditelurusi aliran dananya oleh PPATK. "Tidak boleh saya sebutkan tapi jumlahnya saja," katanya.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Dari total uang yang berada di 50 rekening tersebut, ia menjelaskan, uang tersebut dalam bentuk rupiah dan asuransi. Ia belum bisa memastikan apakah ada aliran dana berbentuk valuta asing (valas) terkait First Travel. "Dia punya rekening dalam bentuk valas. Tapi saya tidak tahu sisa dananya," katanya.

Mengenai apa saja aset dari First Travel, ia masih menunggu pihak Polri. Sebab, PPATK hanya menelusuri aliran dana. "Kami hanya transaksi nih apakah masih ada asetnya atau tidak," katanya.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Dalam kasus First Travel ini, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka yaitu pasangan suami istri pemilik First Travel Andhika Surachman (32) dan Anniesa Desvitasari Hasibuan (31), serta adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan (27) atau Kiki Hasibuan. Ketiganya ditahan di Rutan Bareskrim Polri di Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan, kerugian calon jemaah total sekitar Rp848,7 miliar.

Jumlah itu merupakan kalkulasi dari total 72.682 calon jemaah promo yang mendaftar pada Desember 2016 sampai Mei 2017. 

Dari jumlah itu, 14 ribu calon jemaah umrah sudah diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah. Sedangkan 58.682 belum diberangkatkan.

Herry menjelaskan, jumlah Rp848 miliar itu dihitung dari setoran calon jemaah umrah promo yang berjumlah 58.682 orang. Ditambah setor carter pesawat oleh calon jemaah dengan total Rp9,5 miliar.

Tersangka juga memiliki utang pada provider tiket Rp85 miliar. Utang provider visa Rp9,7 miliar dan utang hotel di Arab Saudi Rp24 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya