MA: Rekrutmen Hakim Tahun 2017 Terbesar

Juru Bcara Mahkamah Agung, Agung Suhadi (tengah)
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan, penerimaan calon hakim untuk lembaga peradilan tahun ini merupakan penerimaan calon hakim terbesar yang dilakukan oleh pemerintah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Mario Dandy Dijebloskan ke Lapas Salemba Usai Vonis 12 Tahun Berkekuatan Hukum Tetap

Sebagaimana diketahui, sejak pendaftaran dibuka pada Juli 2017 lalu, sekitar 30 ribu orang telah mendaftarkan diri sebagai calon hakim. Padahal, kuota yang tersedia hanya 1.684 hakim.

"Saya kira ini jumlah yang paling banyak, karena kita kan sudah 7 tahun ini tidak ada penerimaan, kemudian tahun ini dibuka kembali, saya kira ini masuk akal kita diberikan lebih besar dari pada tahun-tahun sebelumnya," kata Suhadi kepada VIVA.co.id Selasa 29 Agustus 2017.

MA Amerika Serikat Batasi Peredaran Pil Aborsi

Kendati demikian, menurut Suhadi, rencana penerimaan calon hakim tahun ini masih jauh dari jumlah kebutuhan hakim di seluruh lembaganya. "Kalau kebutuhan sebetulnya kita butuh 4.000 hakim, tapi kan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara, sekarang kita dikasih 1.684 (hakim)," ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) biasanya hanya mengalokasikan 300 sampai 350 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat menjadi hakim.

Kasus Pungli di Rutan KPK, Eks Gubernur Sulsel hingga mantan Sekretaris MA Diperiksa

Dari total kuota tersebut, Mahkamah Agung membagi ke tiga lembaga peradilan, yaitu pengadilan umum, peradilan agama, dan peradilan Tata Usaha Negara.

"Termasuk yang 1.684 ini, nanti kita bagi-bagi juga, biasanya sih yang paling banyak peradilan umum dengan peradilan agama, kalau PTUN nya sedikit.” (mus)

Windy Idol usai menjalani pemeriksaan di KPK soal kasus TPPU Hasbi Hasan

Jadi Tersangka Kasus TPPU, Windy Idol Diperiksa KPK Pakai Kemeja Biru

Penyanyi Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol, telah mengakui sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024