Pemerintah Belum Berpikir Hentikan Hukuman Mati

Ilustrasi hukuman mati.
Sumber :

VIVA.co.id – Jaksa Agung HM Prasetyo memaparkan jika pemerintah belum berpikir untuk meninjau ulang kebijakan hukuman mati kepada sejumlah narapidana yang telah ditentukan. 

Terancam Hukuman Mati, Begini Detik-detik 'Koboi' di Mampang Todongkan Senpi ke Pengendara Lain

"Sampai saat ini dan detik ini pemerintah belum terpikir membatalkan atau menghentikan (hukuman mati)," kata Prasetyo di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa 29 Agustus 2017.

Ia mengakui saat ini banyak kendala untuk mengeksekusi para terpidana tersebut. Menurutnya, sejumlah terpidana banyak yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), bahkan mengajukan grasi ke presiden. Pada saat sama, pengajuan grasi bisa diajukan kapan saja dan tak memiliki tenggat waktu.

'Koboi' Mampang Terancam Hukuman Mati

"Banyak kendala dengan regulasi dan aturan yang berubah. Mereka melakukan upaya agar eksekusi mati ditunda atau dibatalkan. Mereka mengajukan grasi kapan saja tidak ada batas waktunya. Itu menyulitkan kita. Termasuk mengajukan PK. Itu menjadi kendala kita," papar Prasetyo.

Untuk itu, Prasetyo mengaku institusinya tengah meminta fatwa MA mengenai pengajuan grasi yang tak memiliki batasan waktu, termasuk pengajuan PK. "Kita berharap segera mendapat jawaban. Dalam kasus pengajuan PK hukuman mati perlu ada keseimbangan. Pencari keadilan itu bukan hanya pelaku, tapi juga korban kejahatannya," ulasnya.

5 Kekejaman Junta Militer Myanmar, Salah Satunya Hukum Mati Pelajar

Meski mengaku tak akan mengubah keputusan eksekusi mati, namun Prasetyo belum tahu gelombang berikut eksekusi mati kapan akan dilaksanakan. Sebab, kata dia, meski eksekusi mati merupakan upaya yang penting, namun ada hal yang lebih penting yang tengah dihadapi bangsa.

"Memang ini masalah penting, tapi ada hal yang penting lainnya yang lebih diprioritaskan pemeintah seperti masalah ekonomi dan lainnya," ujar Prasetyo. 

Pelaku Novi yang tega membunuh ibu mertua di Kendari.

Ketika Santet Gagal, Pembunuh Bayaran Akhirnya Dipilih Novi untuk Eksekusi Mertua

Wanita muda bernama Novi terancam hukuman mati karena menjadi otak pembunuhan terhadap Mirna (51) ibu mertuanya. Sebelum membunuh, Novi sempat memakai jasa dukun santet.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024