Jaksa Agung: Pemerintah Belum Terpikir Hentikan Hukuman Mati

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Jaksa Agung Prasetyo menegaskan jika pemerintah belum berpikir untuk meninjau ulang mengenai kebijakan hukuman mati kepada sejumlah narapidana yang telah ditentukan.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

"Sampai saat ini dan detik ini pemerintah belum terpikir membatalkan atau menghentikan (hukuman mati)," kata Prasetyo di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa malam, 29 Agustus 2017.

Ia mengakui saat ini banyak kendala untuk mengeksekusi para terpidana tersebut. Menurutnya, sejumlah terpidana banyak yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), bahkan mengajukan grasi ke presiden. Pada saat yang sama, pengajuan grasi bisa diajukan kapan saja dan tak memiliki tenggat waktu.

Taliban Kembali Eksekusi Mati Terpidana di Publik, Kali Ini di Stadion dan Disaksikan Ribuan Warga

"Banyak kendala dengan regulasi dan aturan yang berubah. Mereka melakukan upaya agar eksekusi mati ditunda atau dibatalkan. Mereka mengajukan grasi kapan saja tidak ada batas waktunya. Itu menyulitkan kita. Termasuk mengajukan PK. Itu menjadi kendala kita," ucap Prasetyo.

Untuk itu, Prasetyo mengaku institusinya tengah meminta fatwa MA mengenai pengajuan grasi yang tak memiliki batasan waktu, termasuk pengajuan PK. "Kita berharap segera mendapat jawaban. Dalam kasus pengajuan PK hukuman mati perlu ada keseimbangan. Pencari keadilan itu bukan hanya pelaku, tapi juga korban kejahatannya," kata dia.

Digunakan Pertama Kali, Mengapa Eksekusi Mati Menggunakan Gas Nitrogen Banyak Ditentang?

Meski mengaku tak akan mengubah keputusan eksekusi mati, namun Prasetyo belum tahu gelombang berikut eksekusi mati kapan akan dilaksanakan. Sebab, kata dia, meski eksekusi mati merupakan upaya yang penting, namun ada hal yang lebih penting yang tengah dihadapi bangsa.

“Memang ini masalah penting, tapi ada hal yang penting lainnya yang lebih diprioritaskan pemerintah seperti masalah ekonomi dan lainnya," kata Prasetyo. (ase)

Burkina Faso

Pemberontak Burkina Faso Eksekusi Mati 170 Orang, Termasuk Wanita dan Anak-anak

Sekitar 170 orang termasuk perempuan dan anak-anak telah “dieksekusi mati” dalam serangan di tiga desa di Burkina Faso, kata jaksa penuntut umum. Jaksa Ouahigouya Aly Ben

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2024