Dedengkot Saracen Ubah Situs jadi NKRIhargamati.com

Kabag Penum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dian Tami

VIVA.co.id – Petugas kepolisian telah meringkus seseorang berinisial MAH, yang merupakan pendiri kelompok Saracen, pada Rabu 30 Agustus 2017. MAH punya akses ke website Saracennews.com dan mengendalikan laman tersebut.

Wapres Sebut Pembangunan Negara di ASEAN Terhambat sebab Konflik

"Keterlibatan yang bersangkutan ini adalah sebagai founder saracen, atau yang membuat kelompok Saracen ini di media sosial. Yang bersangkutan ini juga yang mengganti nama web dari Saracennews.com menjadi nkrihargamati.com," kata Kepala Bagian Penerangan Umum dari Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, Kamis 31 Agustus 2017.

Menurut Martinus, MAH memiliki kemampuan untuk mengolah dan mengganti nama situs tersebut. Kepolisian juga sengaja tak memblokir situs Saracennews.com agar dapat melacak siapa saja yang berperan di balik laman tersebut. "Kita biarkan. Kita ingin tahu perkembangannya, apa yang dilakukan pasca penangkapan JAS," ujarnya

PSI Minta Usut Oknum Lurah yang Mainkan Isu SARA di Pilkada Tangsel

Saat diamati, MAH ubah nama situs tersebut, namun tetap memuat ujaran kebencian berbau SARA. Ini yang menjadi alasan kuat Kepolisian untuk meringkus MAH.

Dia hari ini masih diperiksa polisi. Keterlibatannya dengan JAS juga masih didalami. Dari Kepolisian, MAH pernah bertemu dengan JAS di Jakarta. Mereka lalu berkolaborasi untuk sejumlah usaha, salah satunya membuat proposal.

Ada Pembina Ajarkan Yel-yel SARA, Ketua Kwarcab Gunungkidul Minta Maaf

"Nah, ini masih terus kita dalami. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di ruang tahanan Bareskrim, Polda Metro Jaya," ujar Martinus.

MAH digerebek pada Rabu kemarin di rumahnya di Kota Pekanbaru, Riau.

Dalam membongkar kejahatan bisnis tebar kecebencian oleh Kelompok Saracen ini, Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka, yakni berinisial JAS, SR, dan MFT.

Polisi pun menemukan 11 rekening terkait dengan sindikat Saracen. Dengan adanya temuan itu, Martinus menuturkan, kepolisian akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam rekening tersebut. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya