- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Gaji Asisten Rumah Tangga (PRT) di Indonesia disarankan naik untuk menekan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilih untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Mantan TKI yang saat ini menjadi aktivis Migrant Care, Siti Badriyah, menyampaikan cara itu lebih efektif ketimbang pemberlakuan moratorium TKI. Sebab, menurut Siti, faktor gaji besar adalah hal yang membuat banyak WNI tergiur menjadi TKI.
Dengan demikian, pemberlakuan gaji yang tinggi untuk para ART di dalam negeri dengan sendirinya akan membuat keinginan untuk mencari penghidupan yang lebih layak di luar negeri menjadi teredam.
“Dengan gaji minimal 50 persen saja (dibanding standar gaji ART di luar negeri), tanpa dicegah, tanpa moratorium, orang-orang pasti akan memilih bekerja di dalam negeri,” ujar Siti usai acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 September 2017.
Menurut Siti, pemberlakuan moratorium yang dijalankan sejak masa pemerintahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah terbukti tidak efektif. Sebab, masih banyak kasus di mana WNI justru menjadi TKI ilegal akibat moratorium.
Siti meminta pemerintah saat ini mempertimbangkan usulan ini. Sebab, menurut mantan TKI yang pernah bekerja di Malaysia dan Brunei ini, keputusan seseorang menjadi TKI tak jarang diakibatkan oleh ketiadaan sumber penghidupan yang layak di dalam negeri.
“Jadi intinya itu keberadaan lapangan kerja, dengan upah yang layak di dalam negeri itu akan mencegah orang ke luar negeri. Karena risikonya bekerja di luar negeri juga tinggi. Kemudian, siapa juga yang mau pisah dengan keluarga? Apalagi orang yang sudah punya anak,” ujar Siti.