Kejaksaan Klaim Kinerjanya Lebih Baik Dibandingkan KPK

Kejaksaan Agung. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum atau Jampidum Noor Rachmad mengklaim kinerja Kejaksaan lebih baik bila dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya dalam hal kuantitas penanganan kasus. Padahal Kejaksaan disebut memiliki keterbatasan dalam hal perizinan.

Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik Jadi 74 Persen

"Jaksa selaku penyidik maupun penuntut atau eksekutor itu memang mengalami penganakitirian dibandingkan teman-teman yang di KPK. Karena dalam penanganan perkara korupsi saya lihat jaksa ini dibatasi dengan rezim perizinan. Ini yang nyata dan dilihat kita semua," kata Rachmad dalam Rapat Dengar Pendapat DPR dengan Kejaksaan di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 4 September 2017.

Ia menjelaskan, untuk kegiatan seperti pemeriksaan, penyitaan, Kejaksaan harus mengantongi izin rekening Bank Indonesia. Sementara KPK lepas dari rezim perizinan.

DPR Minta Keluarga Tersangka Korupsi Timah Dicekal: Bisa Hilang dan Operasi Wajah

"Kalau dibandingkan dengan KPK saya melihat kinerja jaksa masih dalam tataran unggul, ini pun dapat pengakuan ICW beberapa waktu ini karena menghasilkan lebih banyak," kata Rachmad.

Ia menyebutkan untuk tahun 2016, penyidikan kejaksaan berjumlah 1.600 perkara lalu eksekusi sebanyak 1.057 perkara. Adapun penuntutan sebanyak 2.434 perkara.

Kejagung Blak-blakan Alasan Periksa Sandra Dewi, Ternyata...

"Penyelamatan keuangan negara tahap penyidikan dan penuntutan Rp331 Miliar sekian dan eksekusi uang pengganti ada Rp197 Miliar sekian. Artinya dengan kondisi yang minim di masalah rezim perizinan dan juga anggaran tidak pantang surut untuk berprestasi," kata Rachmad. (ase)

Kejaksaan Agung menyita aset berupa uang tunai dari kasus korupsi timah

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Survei LSI menyebutkan, Sebanyak 68,4 persen masyarakat percaya Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas kasus korupsi terkait PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 T.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024