Telusuri Keuangan Setya Novanto, KPK: Kami Dapat Info Kuat

Ketua DPR Setya Novanto saat diperiksa KPK terkait kasus e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka. Lembaga antirasuah itu kini menelusuri transaksi keuangan Setya Novanto. 

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Pengusutan ini dilakukan penyidik dengan memeriksa sejumlah pihak swasta beberapa waktu belakangan. Pada hari ini, tim penyidik memeriksa Franciscus Eduwardus Cintong, Tigor Tonggo Tua Simbolon, Tunggul Baskoro dan seorang karyawan PNRI, Agus Eko Priadi.

"Penyidik KPK sedang memeriksa sejumlah pihak swasta, beberapa nama baru. Kami memakai pendekatan lebih mendalam transaksi keuangan yang diduga terkait e-KTP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin, 4 September 2017. 

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Disebutkan Febri, pendalaman transaksi ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun. Salah satunya dengan menelusuri aset-aset yang terkait dengan proyek tersebut.

"Kami telusuri aliran dana dari kerugian keuangan negara, follow the money. Aset jadi salah satu perhatian penyidik KPK," kata Febri.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Selain pemeriksaan saksi, Febri mengatakan, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen penting setelah menggeledah rumah mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana dan mantan Direktur Produksi Perum PNRI Yuniarto pekan lalu. Tak hanya dokumen penting, KPK juga menyita barang bukti elektronik.

Febri menegaskan, dokumen dan barang bukti elektronik ini memperkuat bukti-bukti yang dimiliki KPK terkait kasus tersebut.

"Kami dapat informasi yang jauh lebih kuat," kata Febri.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya