Keluarga Calon Pengantin Heboh, Mempelainya Sesama Jenis

Ilustrasi/Pasangan sejenis
Sumber :
  • VIVA.co.id/washingtonpost

VIVA.co.id – Keluarga calon pengantin perempuan di Purworejo Jawa Tengah mendadak membatalkan rencana pernikahan anak mereka usai mengetahui calon suami dari anaknya bukanlah laki-laki.

Pengadilan Tinggi Dominika Batalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis

Keputusan ini pun terpaksa dilakukan. Maklum, selama tujuh tahun keluarga ini tertipu.

Siapa sangka, anak mereka yang bernama Wilis Setyowati (26) rupanya berpacaran dengan seorang perempuan yang memalsukan namanya menjadi Pratama Yulianto (26).

Sekolah Ini Singkirkan 300-an Buku yang Memuat Konten LGBT

"Pelaku memalsukan identitasnya demi menikahi korban," ujar Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Kholiq Mawardi, Selasa, 5 September 2017.

Baca Juga:

Selangkah Lagi Thailand Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis

Ya, rupanya Pratama Yulianto sesungguhnya adalah perempuan juga. Sama dengan Wilis, yang hendak dilamarnya.

Dari pengakuan sang calon mempelai pria, ia memiliki nama asli sebagai Nova Aprida Ariani. Namun memang ia mencintai kekasihnya yang juga sesama perempuan.

"Iya saya mengakui bahwa saya berusaha memalsukan dokumen nikah dan berkas-berkas syaratnya," ujar Nova alias Pratama.

Kini, atas perbuatannya memalsukan dokumen. Rencana pernikahan kedua insan ini pun akhirnya batal. Nova alias Pratama, sang calon mempelai pria malah diciduk polisi atas laporan keluarga perempuan.

"Pelaku dijerat Pasal 262 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atas pemalsuan dokumen," ujar Kholiq.

Eddy Suryana/Purworejo

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya