Bambang Widjojanto: KPK Terus Diintai Sakaratul Maut

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA.co.id – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, hadir sebagai saksi ahli dalam sidang uji materi Undang Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) tentang hak angket DPR di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Menurut Bambang, ada upaya sistematis menghancurkan KPK.

Senegal Punya 2 Ibu Negara, BW Walk Out dari Sidang MK

Bambang mengibaratkan KPK seperti sakaratul maut karena ancaman teror yang diterima pegawai lembaga antirasuah tersebut.

"KPK terus diintai sakaratul maut. Ini terlihat dari pegawai yang beberapa kali menerima teror sampai munculnya pansus angket," kata Bambang, di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2017.

BW Ungkap Alasan Walk Out Saat Eddy Hiariej Hendak Beri Keterangan di Sidang MK

Selain itu, menurut dia, motif kepentingan politik di balik pansus hak angket KPK terlihat jelas. "Tidak ada panitia angket kalau tidak ada kasus megaproyek KTP elektronik," tuturnya.

Menurut dia, DPR sejak lama terindikasi ingin mengganggu upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Hal tersebut berdasarkan pengalamannya saat menjadi pimpinan KPK dan melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan DPR.

Debat BW vs Fahri Bachmid, Ketua MK: Kalau Mau Bicara Semua, Keluar Saja

"Di hampir sebagian besar RDPU, pertanyaan anggota dewan acap kali ingin menelisik secara lebih rinci atas proses dan progres pemeriksaan perkara tertentu. Kasus-kasus yang sedang ditangani KPK, kasus di berbagai daerah maupun di tingkat nasional," ungkapnya.

Bambang menjelaskan, upaya memberantas korupsi sudah berlangsung sejak zaman Orde Lama. Pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno, lembaga antikorupsi yang dibubarkan saat itu adalah Badan Pengawas Aparatur Negara.

Pembubaran lembaga itu dipicu dimulainya penyelidikan pembangunan Stadion Gelora Bung Karno yang saat itu masih bernama Stadion Senayan.

Hal serupa juga terjadi pada era Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto. Komisi 4 yang dibentuk atas keputusan presiden nomor 12 tahun 1970 dan dipimpin mantan Perdana Menteri Indonesia, Wilopo hanya menjadi macan ompong saat menangani beberapa kasus korupsi.

"Tim yang telah sukses menghasilkan temuan tetapi justru temuannya samasekali tidak digubris oleh pemerintah. Sekarang muncul pertanyaan apakah KPK sedang dibuat sekarat dan nampaknya kini tengah diintai sakaratul maut," tuturnya.

Sebelumnya di awal sidang sempat terjadi perdebatan antara Ketua MK Arief Hidayat dengan Bambang yang dihadirkan sebagai saksi. Menurut Arief, yang disampaikan Bambang termasuk keterangan ahli.

"Tidak ada pendapat tapi fakta, lebih baik pemohon mengajukan sebagai ahli kalau mau kemukakan pendapat," kata Arief.

Setelah perdebatan singkat tersebut, akhirnya Bambang menjadi saksi ahli dalam sidang hari ini. Sumpah pertama, Bambang sebagai saksi dicabut dan Bambang disumpah kembali sebagai ahli dan sidang berjalan hingga akhir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya