Polda Jateng Siaga I Antisipasi Aksi Rohingya di Borobudur

Mabes Polri koordinasi pengamanan Candi Borobudur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan siaga satu guna mengantisipasi aksi demonstrasi solidaritas Rohingya oleh sejumlah organisasi masyarakat di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang. Polisi juga melakukan pengamanan ekstra selama status siaga satu tersebut. 

Momen Haru Irjen Ahmad Luthfi Lebaran Bareng Anggota: Ini Operasi Ketupat Terakhir Saya

"Polda Jateng menetapkan siaga I selama tiga hari. Mulai hari Kamis, Jumat dan Sabtu (7-9 September 2017)," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono usai rapat koordinasi pengamanan demo tersebut di Semarang, Selasa 5 September 2017.

Aksi demonstrasi untuk solidaritas Rohingya di Borobudur rencananya dilakukan pada Jumat, 8 September 2017. Condro menyebutkan, polisi akan menutup kawasan candi khusus bagi massa yang nekat menggelar aksi di kawasan candi. 

Heboh Pemuda di Demak Rusak Jembatan Agar Truk Bisa Lewat, Polda Jateng Angkat Bicara

"Mulai ring I di kawasan Candi Borobudur harus steril. Pengamanan juga ring II dan kemudian ring III perbatasan daerah juga kita sekat, " kata dia.

Namun khusus bagi wisatawan yang berkunjung ke candi, polisi masih akan berdiskusi terlebih dahulu dengan pengelola situs warisan dunia tersebut. 

Polda Jateng Berlakukan One Way di Jalur Tol Cipali hingga Semarang-Batang

Condro berharap, seluruh elemen masyarakat bisa mengurungkan niatnya terkait demo di Candi Borobudur. Sebab dari awal kepolisian tidak memberikan izin terkait aksi tersebut. Karena itu seluruh elemen masyarakat, baik tokoh agama dan pemerintah daerah bisa memberikan pendekatan persuasif.

"Sampai sekarang tidak ada izin dan tidak akan pernah kita izinkan. Tapi dari hasil rapat kemarin, saudara Nanang (koordinator Ormas) menyampaikan membatalkan aksi yang di Candi Borobudur," kata dia.

Sementara Asisten Operasional (Asop) Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, menuturkan, Mabes Polri sengaja mengumpulkan empat jajaran Polda yakni Jateng, Jatim, Jabar, Yogyakarta dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyamakan persepsi terhadap rencana aksi massa di Candi Borobudur.

"Hasilnya bahwa kegiatan tersebut oleh kepolisian dilarang. Karena Candi Borobudur merupakan objek vital nasional. Sehingga dalam undang-undang tidak diperbolehkan melakukan unjuk rasa, " kata Iriawan.

Selanjutnya, Mabes Polri mengimbau seluruh pimpinan polisi di masing-masing daerah untuk menyampaikan pesan terkait larangan itu. Seluruh kelompok baik ormas maupun perorangan diimbau tidak berangkat dalam aksi yang dihimpun di media sosial tersebut. 

"Kami pastikan apa yang ada di media sosial yang berkembang tidak akan terjadi di Candi Borobudur. Silakan melakukan aksi di tempat masing-masing secara damai, " kata mantan Kapolda Metro Jaya tersebut. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya