Wali Kota Pekalongan Wafat akibat Serangan Jantung

Rumah duka Wali Kota Pekalongan Alf Arslan Djunaid.
Sumber :
  • Dokumentas M Luthfi

VIVA.co.id - Wali Kota Pekalongan, Alf Arslan Djunaid, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis, 7 September 2017. Wali Kota yang terpilih pada tahun 2015 itu wafat akibat sakit jantung yang dideritanya.

Rizal Ramli Meninggal Dunia, Sri Mulyani: Selamat Beristirahat di Sisi Terbaik Allah SWT

Muhammad Luthfi, seorang kerabat dekat Wali Kota, membenarkan ihwal meninggalnya Alf Arslan Djunaid. Ia menyampaikan bahwa sebelum meninggal Wali Kota sempat dirawat di rumah sakit.

"Iya meninggal sore tadi pukul 15.30 WIB di Rumah Sakit Bendan Pekalongan akibat sakit jantung," kata Luthfi ketika dihubungi VIVA.co.id.

Bambang Kristiono Sang ‘Samurai Prabowo’ Meninggal Dunia

Wali Kota Pekalongan, Alf Arslan Djunaid.

Almarhum, katanya, dibawa ke rumah sakit siang tadi sekira pukul 12.00 WIB. Karena sebelumnya, Almarhum sempat melaksanakan tugas di Makassar dan baru tiba di Kota Pekalongan pada pukul 11.30 WIB.

Sekjen Gerindra: Desmond Mahesa Orang yang Kritis dan Sangat Mencintai Partainya

"Tapi beliau mengeluhkan sakit dan langsung dilarikan di Rumah Sakit Bendan jam dua belas," ujarnya.

Meski sempat dirawat tim dokter rumah sakit, Arslan tetap tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Almarhum memang memiliki riwayat sakit jantung. Ia juga sempat dirawat di rumah sakit saat Hari Raya Idul Adha lalu.

"Idul Adha kemarin sempat dirawat di rumah sakit Kajen lalu dibawa ke Rumah Sakit Bendan, tapi sempat pulih kembali dan bekerja," ujarnya.

Jenazah telah dibawa ke rumah duka di Jalan Toba, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. Almarhum dimakamkan pada Jumat siang, 8 September 2017 di kompleks Pesantren Modern Alquran, Buaran, Pekalongan. Jenazahnya disalatkan lebih dulu di Masjid Jami Kauman, Pekalonngan.

Alf Arslan Djunaid adalah Wali Kota Kota Pekalongan periode 2015-2020. Ia terpilih pada Pilkada 2015 berpasangan Wakil Wali Kota Saelany Mahfudz. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya