Sabu 1,4 Kg Masuk Kuala Tungkal, Pemeriksaan Diperketat

Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Kuala Tungkal Jambi menggeledah barang milik penumpang yang masuk ke wilayah itu, Selasa (5/9/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dok Bea Cukai

VIVA.co.id – Sebuah paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,4 kilogram berhasil diamankan dari sebuah kapal penumpang yang tiba di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, Jambi.

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Priyono Triatmojo, kepala Bea dan Cukai Jambi, menyebutkan, kapal penumpang yang kedapatan mengangkut sabu-sabu ini diketahui berangkat dari Batam dengan tujuan Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, Selasa, 5 September 2017.

Saat itu, sedang ada pemeriksaan dari Bea Cukai, dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP). Dari pemeriksaan itu didapat paket berwarna cokelat yang dibawa seorang penumpang berinisial AN (31).

20 Kg Narkoba Jenis Baru Bernilai Miliaran Siap Edar Digagalkan Polisi di Makassar

"Ada barang bukti satu paket besar narkotika jenis sabu seberat 1.400 gram dan satu paket kecil narkotika," ujar Priyono dalam siaran pers, Jumat, 8 September 2017.

Dan kini, untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku pun telah dibawa ke Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat. Belum diketahui detail dari mana narkotika ini berasal.

5 Pria Simpan Sabu-sabu 1,2 Kg di Dalam Anus Buat Dibawa dari Kualanamu ke Soekarno-Hatta

Hanya saja, pengetatan pemeriksaan pun terus dilakukan. Bersama tiga kapal patroli, aparat gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh kepada setiap penumpang dan barang yang masuk ke Pelabuhan Marina Kualatungkal.

"Kami sedang mengusahakan mobile x-Ray untuk pemeriksaan barang di Kuala Tungkal," ujar Priyono.

Pelabuhan Kuala Tungkal merupakan pelabuhan yang menjadi akses terdekat antara Jambi, Batam, dan Malaysia. Selama ini memang sudah beberapa kali ada penangkapan sabu-sabu dari sindikat internasional.

Karena itu, banyak yang menyebut Kuala Tungkal sebagai pelabuhan yang menjadi pintu masuk sindikat narkoba internasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya