KPK: Upaya Pelemahan Makin Gencar

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ?ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, menanggapi usulan Panitia Angket KPK perihal pembekuan lembaga antirasuah tersebut.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menurutnya, usulan itu merupakan salah satu upaya untuk melemahkan KPK. Febri mengatakan, pelemahan itu dilakukan terus menerus seperti lewat revisi Undang-Undang KPK.

"Upaya pelemahan KPK sejauh ini terjadi berulang kali, baik melalui revisi UU KPK hingga pembubaran KPK," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu 9 September 2017.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Ia menambahkan, upaya pelemahan itu terus dilakukan terutama saat institusinya menangani sejumlah kasus besar.

Febri menuturkan, saat ini lembaganya sedang menangani kasus besar seperti e-KTP dengan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun dan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan kerugian negara lebih dari Rp3,7 triliun.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Apakah ada pihak-pihak yang ingin kasus tersebut dihentikan? Jika memang ada, tentu yang paling diuntungkan adalah para koruptor," tuturnya.

Ia memastikan, bahwa KPK tak takut akan ancaman pembekuan lembaganya itu. Dan institusinya tidak akan berhenti mengungkap kasus-kasus besar.

"Jangan pernah berpikir tekanan dan serangan akan membuat KPK melunak dalam menangani kasus korupsi.” (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya