KPK Ragukan Alasan Sakit Setya Novanto

Ketua DPR Setya Novanto (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi masih meragukan surat yang menyebutkan Ketua DPR Setya Novanto, yang tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena sedang sakit.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

KPK akan memastikan kondisi kesehatan Novanto, dengan meminta pendapat kedua, atau second opinion.

Setya Novanto diketahui tidak memenuhi pemeriksaan KPK sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP, pada hari ini, Senin 11 September 2017.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, Novanto saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit, karena gula darahnya naik usai berolahraga, Minggu kemarin.

Gula darah itu, kata Idrus, berimplikasi pada ginjal dan jantung Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar. Untuk membuktikan hal itu, Idrus pun menyampaikan surat keterangan dokter yang menjelaskan kondisi kesehatan Novanto.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, tim penyidik mempertimbangkan sejumlah langkah untuk menyikapi ketidakhadiran Novanto.
 
"Penyidik akan cek ulang apakah yang akan nanti dipanggil ulang jadwal kembali atau ada langkah lain yang dilakukan penyidik, sah secara hukum," kata Yuyuk, Senin, 11 September 2017.

Selain mempertimbangkan untuk menjadwalkan ulang, tim penyidik KPK juga sedang mempertimbangkan pemeriksaan dari dokter lain.

Dikatakan, KPK memiliki Memorandum of Understanding dengan Ikatan Dokter Indonesia untuk meminta dokter memeriksa kesehatan saksi atau tersangka.

"Sampai hari ini baru surat yang datang. Surat akan dikembangkan oleh penyidik, termasuk apa perlu second opinion," kata Yuyuk. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya