Mantan Jubir Gus Dur: KPK Hanya Perlu Diformat Ulang

Adhie Massardi.
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA.co.id - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardi meminta, Komisi III DPR memformat ulang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, langkah itu lebih baik daripada membekukan komisi antirasuah tersebut.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Jadi KPK hanya perlu diformat ulang, dan DPR RI harus mengalokasikan dana besar untuk KPK ini," kata Adhie saat dimintai pendapatnya oleh awak media, Selasa, 11 September 2017.

Salah satu persoalan yang disoroti mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu adalah mengenai keterlibatan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia, tapi tidak pernah tersentuh.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Padahal, dari skandal penggelapan pajak yang dilakukan oleh Gayus Tambunan saja, polisi mencatat ada sekitar 150 perusahaan, dan belasan di antaranya adalah perusahaan besar asing.

Menurut Adhie, setelah didesak sejumlah LSM dan tokoh pendukungnya, KPK masuk melalui supervisi dengan Polri, untuk menangani mafia pajak itu. Namun anehnya, setelah KPK masuk, belasan perusahaan asing yang disebut-sebut sebagai pengemplang pajak itu raib secara misterius.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Adhie mengatakan, sejak awal diketahui, bahwa KPK yang diinisiasi Bank Dunia sebagai bagian dari MoU IMF dengan pemerintahan pada 1997, memang didesain hanya untuk memberantas korupsi yang dilakukan pejabat lokal, bukan pengusaha asing atau dirancang untuk memberi jaminan kepada negara-negara donor sehingga tidak tersentuh.

Contoh kasus lainnya, ungkap Adhie, yaitu saat Menteri ESDM Jero Wacik dijerat KPK, menyusul penangkapan Kepala SKK Migas Rudy Rubiandidi ketika itu. Banyak pihak menyangka KPK akan membongkar gurita korupsi sektor migas dan mineral yang dilakukan oleh perusahaan asing raksasa.

"Tapi saya sangat kecewa, karena KPK menghindar dari berurusan dengan perusahaan asing, dan memilih menjebloskan Jero Wacik dengan skandal korupsi ecek-ecek, yakni pemakaian kas operasional kementerian di masa lalu, yaitu di Kementerian Pariwisata," kata dia.

Oleh sebab itu, supaya lebih produktif dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia, terutama dalam mengamankan kekayaan sumber daya alam, Adhie menyarankan kepada Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, agar mengarahkan rekomendasi Pansus Angket memformat ulang KPK.

"Agar tidak ada alasan bagi lembaga ini meminta dana dari asing, sehingga memiliki keberanian menumpas korupsi yang dilakukan perusahaan-perusahaan asing itu." (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya