Peran BPJS di Kasus Debora Dipertanyakan

Seorang petugas perlihatkan contoh kartu BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agus Bebeng

VIVA.co.id – Pengamat Masalah Kesehatan, Marius Widjajarta, menilai perlu menyorot peran BPJS terkait meninggalnya bayi Debora. Menurut dia, dalam kasus ini menunjukkan bahwa layanan BPJS masih kacau.

Kisah Paling Menyentuh Para Bayi Hebat Lawan Penyakit

"Menurut saya, BPJS kacau balau. Perbandingan dengan Askes, di mana saat ada yang emergency boleh memilih rumah sakit mana saja meski tidak masuk dalam Askes. Setelah stabil, rujukannya ke rumah sakit yang masuk Askes," ujar Marius kepada VIVA.co.id, Selasa, 12 September 2017.

Tidak hanya itu, di masa Askes terdahulu, penanganan darurat sudah dijamin sejak awal dengan kerja sama bersama pihak Dinkes. "Bayi Debora sebenarnya bisa ditangani, enggak perlu sampai meninggal seperti ini. Harusnya, kasus emergency sudah ditanggung oleh Dinkes sejak awal," tuturnya.

Jaminan Kesehatan Belum Sentuh Perlindungan Anak

Parahnya, pihak BPJS, lanjut dia, tidak segan menyalahkan pihak provider kesehatan yang memberi pelayanan terhadap pasien.

"BPJS malah menyalahkan providernya, dokternya, atau rumah sakitnya yang dianggap salah dan dianggap ada gratifikasi dari pihak provider itu. Padahal seharusnya standarnya BPJS yang sudah memberi jaminan pelayanan emergency sejak awal," kata dia.

Bertemu Ombudsman, Polisi Bahas Kasus Bayi Debora

Sementara itu, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai kasus Debora menunjukkan masih lemahnya komunikasi dan koordinasi antara pengelola BPJS Kesehatan dengan provider BPJS.
 
"Nah, di wilayah kesehatan ternyata demikian juga, komunikasi antara pengelola BPJS Kesehatan dan provider BPJS pun ternyata komunikasinya tidak lancar, sehingga kasus ini terjadi dan memakan korban," ujarnya.

Peristiwa bermula saat orangtua bayi Debora membawanya ke RS Mitra Keluarga Kalideres karena membutuhkan pertolongan pertama. Menurut pihak rumah sakit, mereka telah memberikan penanganan yang dibutuhkan.

Namun, Debora harus menjalani perawatan lanjutan di ruang khusus Pediatric Intensive Care Unit atau PICU. Biayanya mencapai Rp19,8 juta, sementara orangtua Debora hanya punya Rp5 juta. Namun, pihak rumah sakit menolaknya. Rumah sakit justru menyampaikan kepada orangtua Debora agar Debora dibawa ke rumah sakit rujukan, yang bekerja sama dengan BPJS. 

Saat sedang mencari rumah sakit rujukan, tiba-tiba kondisi Debora melemah. Bayi tersebut akhirnya meninggal dan dimakamkan di TPU Tegalalur. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya