Jaksa Agung Panen Kritikan, Nasdem Pasang Badan

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dikritik karena menyinggung fungsi penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi. Nasdem membela dan menegaskan Prasetyo tak ada maksud menggemboskan atau melemahkan KPK.

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Sekjen DPP Nasdem Johnny G Plate menjelaskan pernyataan Prasetyo menyesuaikan fungsi lembaga korps kejaksaan yang dipimpinnya.

"Begini, yang disampaikan Pak Prasetyo sebagai Jaksa Agung masih wajar dan tak ada yang salah. Kami lihat itu hanya pendapat dalam forum rapat dengar pendapat dengan DPR," kata Johnny kepada VIVA.co.id, Rabu, 13 September 2017.

Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik Jadi 74 Persen

Johnny berharap ucapan Prasetyo tidak dipersepsikan langsung sebagai proses penggembosan terhadap KPK. Bagi dia, Jaksa Agung selalu mendukung langkah penguatan terhadap KPK.

"Kalau kami lihat beliau sebagai Jaksa Agung hanya bicara penempatan penuntutan yang dimiliki Kejaksaaan," tutur Ketua Fraksi Nasdem di DPR tersebut.

DPR Minta Keluarga Tersangka Korupsi Timah Dicekal: Bisa Hilang dan Operasi Wajah

Kemudian, Johnny melanjutkan agar setiap pernyataan yang bermuatan saran diharapkan tak diartikan anti terhadap KPK. Menurutnya, harus ada objektivitas yang harus dikedepankan.

"Ya jangan mengartikan langsung seperti itu. Pemberantasan korupsi kan tersangka bukan dari DPR, parpol saja. Tapi, dari pihak lain seperti swasta, pejabat pemerintah," ujar Johnny.

Baca Juga: Minim Prestasi, Jaksa Agung Dinilai Tak Layak Kritik KPK

Seperti diberitakan, Jaksa Agung Prasetyo menjadi sasaran kritikan dari pengamat antikorupsi. Pernyataannya yang menyinggung penuntutan terhadap KPK dinilai tak tepat. Salah satunya karena Prasetyo belum berhasil dan minim prestasi selama memimpin kejaksaan.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin, 12 September 2017 banyak yang disinggung Prasetyo. Politisi Nasdem itu menyinggung operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dinilainya membuat gaduh. Kemudian, kewenangan penuntutan KPK sebaiknya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Bahkan, Prasetyo membandingkan kewenangan penuntutan perkara-perkara korupsi di Indonesia dengan Singapura dan Malaysia. Menurut dia, lembaga antikorupsi di Singapura yaitu Corrupt Practices Investigation Bureau dan Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia, memiliki kewenangan yang terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan semata.

Beda dengan KPK yang memiliki kewenangan dari mulai penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan. Karena itu, kata Prasetyo, tugas pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura berjalan cukup efektif, tak seperti di Tanah Air. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya