PFN: Tak Masalah Film G30 S PKI Diputar Kembali

Ilustrasi/Peringatan 50 tahun G30 S PKI di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

VIVA.co.id – Perusahaan umum Produksi Film Nasional (PFN) tak mempersoalkan munculnya wacana soal pemutaran kembali film Pengkhianatan G 30 S/PKI secara serentak di Indonesia.

YLBHI Samakan Jokowi dengan Soeharto, Ini Kata Istana

"Tidak masalah jika film itu ditampilkan kembali. Kan bukan berarti kita sedang mengklaim kebenaran," ujar Direktur Perum PFN Elprisdat M Zen di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis, 14 September 2017.

"Justru, dengan ditampilkan kembali seperti itu, akan muncul, kristalisasi sudut mana yang benar. Fungsi film kan seperti itu. Menjadi trigger untuk open discussion."

Cerita Megawati Banyak Orang Takut Menyapanya di Era Orde Baru

Menurut Elprisdat, jika pemerintah saat ini benar-benar kembali memperbolehkan pemutarannya, persepsi masyarakat terhadap paham kebangsaan lain selain Pancasila juga bisa diuji.

Pasalnya, seperti diketahui, film G30S PKI menceritakan tindakan pemerintah menumpas paham komunisme yang disebut-sebut hampir melakukan kudeta pada 1965.

Film G30S PKI Dianggap Berlebihan, Aktivis 66: Itu Benar Adanya

"Buat saya pemutaran film itu kembali oke saja. Toh kita juga bisa testing the water kan. Kita bisa tahu, seperti apa sih reaksi orang?"

"Apa semua orang memang betul-betul benci dengan semua yang berbau masa lalu, atau sebaliknya?" ujar Elprisdat.

Film Pengkhianatan G30S/PKI diproduksi PFN, serta disutradarai Arifin C Noer dan dirilis pada 1984. Produksi film, didukung oleh Pemerintahan Orde Baru.

Hal itu membuat film menjadi wajib tonton serta rutin diputar setiap tahun hingga rezim Orde Baru tumbang.

Baru-baru ini, di media sosial sempat menghangat isu tentang wacana pemutaran secara serentak Film G30S PKI. Ini mencuat menjelang 52 tahun peristiwa G30S PKI.

Dorongan itu sendiri muncul sebagai reaksi atas pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang mengaku siap menumpas PKI jika kembali menampakkan diri di masa kini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya