Ketua DPRD Banjarmasin Dicokok KPK, Jarang Lapor Harta

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan sejumlah oknum, Kamis 14, September 2017. Kali ini, operasi penangkapan dilakukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Ketua KPK, Agus Rahardjo, membenarkan keberhasilan tim KPK menangkap sejumlah pihak terkait suap pembahasan peraturan daerah. Salah satu yang ditangkap yakni Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Rusmali.

Penelusuran VIVA.co.id, Jumat, 15 September 2017, Iwan terakhir melaporkan harta kekayaan kepada KPK, pada 14 tahun silam atau tepatnya 29 Desember 2003. Jumlahnya saat itu yang dilaporkan hanya Rp 393,6 juta.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Rinciannya terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta bergerak berupa tanah dan bangunan yang terletak di Banjarmasin senilai Rp 124 juta dan Rp 20 juta.

Sementara, harta bergeraknya berupa kendaraan. Antara lain yakni Mobil Nissan Terano, Suzuki Jimmy dan motor Honda, yang jumlah keseluruhannya senilai Rp 235 juta.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Dari laman ?acch.kpk.go.id? milik KPK,? politikus Golkar itu juga tercatat memiliki logam mulia dan giro setara kas.

Untuk diketahui, selain Iwan, KPK juga menangkap oknum swasta dan Direktur Utama PDAM Kota Banjarmasin. Agus memastikan mereka yang terjaring OTT itu akan dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"KPK maksimal memiliki 24 jam untuk menentukan status hukum mereka," kata Agus Rahardjo kepada wartawan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya