TKI Timur Tengah Tak Bisa Lulusan SD Lagi, Minimal SMA

Ilustrasi/Perlindungan tenaga kerja Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia akan melakukan terobosan terbaru dalam menempatkan tenaga kerja Indonesia ke Timur Tengah sesudah moratorium.

Ada yang Lebih Ditakuti TKI di Malaysia Ketimbang Corona

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menjelaskan bahwa perubahan pengirim TKI ke Timur Tengah itu dikarenakan karena banyak masalah yang terjadi di sana. 

"Baik masalah Hukuman mati, kekerasan fisik, tindak perdangan orang, dan tidak ada program perlindungan sosial lainnya," kata Nusron Wahid di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Jumat, 15 September 2017.

TKI Lombok Disiksa Majikan di Arab Saudi, Calo Jadi Tersangka

Tentunya, dengan adanya program penempatan TKI ke Timur Tengah ini, maka setiap para TKI yang akan bekerja si sana dilakukan seleksi administrasi lebih ketat dan nantinya dilatih-latih betul dari segi kemampuan baik bahasa maupun lain sebagainya.  "Jadi lulusan SD enggak bisa, minimal harus SMA," ujarnya. 

Nusron menuturkan, bahwa yang menjadi pilot project dari program yang direncanakan itu ada empat negara yaitu Mekkah, Madinah, Jeddah dan Riyadh.  Maka, program yang direncanakan BNP2TKI soal penempatan kerja bagi TKI ke Timur Tengah ini dikomunikasikan dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja.  

Tenaga Kerja RI Tak Produktif, Mendikbud: Bukan Tanggung Jawab Sekolah

Nusron menjelaskan, bahwa ada beberapa perubahan dalam model penempatan kerja bagi TKI ke Timur Tengah diantaranya, sebelum moratorium satu TKI satu keluarga, kontrak kerjanya hanya dengan majikan, orang yang menanggung tenaga kerja (kafil) dari majikan itu sendiri.

Kemudian, status dari TKI hanya bisa bekerja sebagai pembantu, jenis pekerjaan melekat 1 TKI yaitu sebagai housekepper, family cook, gardener, clener, carateker, child care worker

Selain itu, sistem dan waktu kerjanya homestay di kafil dan 24 jam bekerja di majikan. Sedangkan, untuk gaji yang diterima perbulan satu orang TKI yaitu sekira 1.200 SR.  "Risikonya relatif sulit karena tergantung dengan kafil (majikan) yang sifatnya individu," katanya. 

Sedangkan, sesudah moratorium model penempatannya yaitu satu orang TKI hanya bekerja di satu rumah tangga hanya empat jam kerja sehari dan hanya tiga kali dalam seminggu. 

Lalu, kontrak kerjanya dengan syarikh atau perusahaan penyalur TKI di Timur Tengah, penanggung jawabnya perusahaan itu sendiri, kerjan di hotel atau restauran. 

Kemudian, kata Nusron, pekerjaanya tidak terlalu berat dan satu orang untuk careworker cukup mengerjakan tiga pekerjaan yaitu caretaker, child care worker dan baby sitter

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya