Kejati Jatim Pernah Bidik Wali Kota Batu

Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id – Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi dalam dugaan suap sebuah proyek pada Sabtu 16 September 2017. Selain KPK, sejak tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga sempat membidiknya dalam kasus dugaan korupsi anggaran promosi wisata bertajuk Roadshow Shining Batu Investment.

Koruptor Eddy Rumpoko Dimakamkan di TMP Batu, LVRI Akui Tak Memenuhi Syarat

Promosi wisata ke Balikpapan dan Samarinda, Kalimantan Timur, itu dibiayai APBD Kota Batu 2014 senilai Rp3,7 miliar. Pengerjaan kegiatan tersebut dilakukan tanpa lelang dan diduga merugikan negara Rp1,3 miliar. Tiga orang sudah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Surabaya dalam perkara yang semula ditangani Kejaksaan Negeri Batu itu.

Mereka yang divonis bersalah itu ialah mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kota Batu, Muhammad Syamsul Bakri; mantan Ketua PHRI Kota Batu, Uddy Syaifudin; dan rekanan Pemkot Batu, Direktur CV Winner, Santonio

Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Bui Terkait Korupsi Proyek CCTV

Berdasarkan fakta persidangan itulah Kejati Jatim melakukan pengembangan. "Dalam putusan disebutkan Wali Kota Batu terlibat," kata Kepala Seksi Penyidikan pada Pidana Khusus Kejati Jatim saat kasus awal diusut, Dandeni Herdiana, Sabtu, 15 September 2016.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti perkembangan pengusutan kasus tersebut. Pejabat baru Kasidik Pidsus Kejati Jatim, Bayu Setyo Pratomo, mengaku masih akan mengecek ke tim yang mengusut kasus tersebut.

KPK Heran Terpidana Kasus Korupsi Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

"Senin saya terangkan perkembangannya," ujarnya kepada VIVA.co.id pada Sabtu, 16 September 2017.

Kini, Eddy berurusan dengan KPK, setelah diamankan di rumah dinasnya di Kota Batu, kemarin. Politikus PDI Perjuangan itu diduga menerima suap dari rekanan terkait sebuah proyek. KPK juga mengamankan empat orang lainnya. Mereka masih berstatus saksi. Mereka dibawa ke gedung KPK di Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Markas Polda Jatim, Surabaya.

Eddy Rumpoko mengaku tidak tahu-menahu soal tudingan suap dari KPK itu. Dia mengaku tengah membersihkan badan di kamar mandi saat petugas KPK melakukan penangkapan. "Katanya OTT, lah uangnya saya enggak tahu, menerima juga enggak tahu," katanya kepada wartawan saat akan dibawa petugas ke Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya