- Dian Tami - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memperingatkan kepada calon, atau kepala daerah di seluruh Indonesia untuk tidak terjebak dalam kasus korupsi.
Tjahjo memastikan, bahwa saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat hukum telah bisa mendeteksi kemungkinan itu.
"Kepolisian, Kejaksaan, KPK, pasti dapat informasi dari masyarakat luas sampai terjadinya OTT (operasi tangkap tangan). Jangan terjebak bermain pada area rawan korupsi," ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu 17 September 2017.
Tjahjo mencontohkan, jebakan bisa saja dilakukan oleh teman, atau lawan politik. Misalnya, ketika berkunjung ke ruangan atau kantor, orang bisa saja menaruh sesuatu, dan ditemukan ketika OTT.
"Bukan curiga dengan teman, tetapi apapun kita harus cermat menerima tamu, kita harus cermat membuat kebijakan, cermat membuat keputusan," katanya.
Ada pun area rawan korupsi yang selalu mendapatkan sorotan dari para penegak hukum, jelas Tjahjo, pertama menyangkut perencanaan anggaran, kedua dana hibah dan bansos, ketiga menyangkut retribusi dan pajak, keempat menyangkut belanja barang dan jasa.
"Dan terakhir, berkaitan dengan masalah-masalah indikasi jual beli jabatan, atau suap dengan pihak ketiga," ujar Tjahjo.