Kian Mengkhawatirkan, Dewan Pers Akan Verifikasi Media Siber

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Dewan Pers, Senin, 18 September 2017
Sumber :
  • VIVA/Eduard

VIVA.co.id – Setelah resmi dilantik 22 Agustus 2017, pengurus pusat Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendatangi Gedung Dewan Pers untuk mengenalkan keanggotannya, Senin, 18 September 2017.

Dewan Pers Ungkap Banyak Terima Keluhan tentang Media dari Institusi Kementerian

Acara diskusi yang dihadiri Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut, diterima  Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo. Wens - sapaan akrab Wenselaus, menyebut komunikasi dengan Dewan Pers kali ini terkait verifikasi perusahaan media berbasis siber.

"Media siber di seluruh Indonesia 43 ribu itu. Tapi apakah semuanya memenuhi kriteria? Belum tentu juga," kata Wens saat ditemui di Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih Nomor 32, Jakarta Pusat, Senin 18 September 2017.

Sepanjang 2023 Dewan Pers Terima 813 Aduan Kasus Pers, 97,7% Telah Diselesaikan

Wens mengatakan, proses verifikasi terhadap media siber sebetulnya tidaklah sulit. Menurutnya, sejumlah syarat yang diajukan hampir sama, seperti yang dilakukan terhadap perusahaan media pada umumnya, yakni mengacu pada Undang-Undang Pers.

"Misalnya PT (Perseroan Terbatas) harus ada lah. Semua teman-teman harus ikuti, kantornya ada harus ada, dan strukturnya pasti," bebernya.

Soal Sengketa Pemberitaan, Dewan Pers Perintahkan Tempo Minta Maaf ke Bahlil

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, kelengkapan syarat dokumen yang diajukan lembaganya harus dipenuhi jika ingin terdaftar dalam keanggotaan profesi.

Namun, dengan berkembangnya teknologi memudahkan setiap orang memproduksi konten media online. Dan ini akan menjadi catatan tersendiri agar tidak ada lagi bisnis memanfaatkan isu SARA dan ujaran kebencian.

"Jangan sampai kemudian ada orang mendompleng pekerjaan jurnalistik atau lembaga medianya untuk pekerjaan-pekerjaan seperti Saracen. Bisnis kebencian, praktik abal-abal serta  memeras. Karena jumlah media sudah mengkahwatirkan 43.300 media online," kata pria yang akrab disapa Stanley itu.

Dengan jumlah media online sebanyak itu, Stanley mengatakan Dewan Pers akan melibatkan Serikat Perusahaan Pers dan organisasi lainnya seperti PWI dan AJI dalam membantu proses verifikasi, begitu juga dengan AMSI. Asosiasi diminta menverifikasi anggotanya, untuk disahkan oleh Dewan Pers sebagai media resmi terdaftar.

"Kita akan berikan Q-R code di 2018. Nanti media online (resmi) mendapatkan berita masuk ke halaman beranda, cek di sana Q-R code-nya ada tidak. Kalau ada Q-R code-nya bisa difoto nanti akan link up data dengan servernya Dewan Pers," ujarnya.

Dalam diskusi ini, sejumlah anggota AMSI turut hadir. Mereka diantaranya Pemimpin Redaksi VIVA.co.id Maryadi, Pemimpin Redaksi Suara.com Suwarjono, Pemimpin Redaksi Dream.co.id Ismoko Widjaya, Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho dan Pemimpin Redaksi Liputan6.com Mohammad Teguh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya